Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Denpasar Terancam Krisis Guru, Dewan Sentil Pemkot Bidang Pendidikan Tak Jadi Prioritas, Desak Tambah Kuota

Ni Kadek Novi Febriani • Kamis, 12 Februari 2026 | 06:42 WIB

 

Ilustrasi guru dan murid
Ilustrasi guru dan murid

DENPASAR, radarbali.jawapos.com – Kota Denpasar terancam kekurangan tenaga pendidik. Ini menyusul karena puluhan guru akan memasuki masa pensiun.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kota Denpasar, Yonathan Baskoro, angkat bicara. Ia menyentil,  Pemerintah Kota Denpasar yang  seharusnya sudah mengantisipasi hal ini sejak awal.

​Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar diminta untuk berhitung dengan matang, terutama jika pendidikan memang menjadi fokus utama yang diprioritaskan.

​“Oleh karena itu, sertifikasi dan kesejahteraan guru harus dipercepat serta ditingkatkan. Termasuk formasi ASN guru,  masih menunggu pembukaan dari pemerintah pusat,” terang Dewan berusia 33 tahun ini.

 Baca Juga: Isu TPA Suwung Ditutup 1 Maret 2026 Kembali Mencuat, Kadis KLH Bali Serukan ini

​Lebih lanjut, Yonathan mendorong Pemkot Denpasar untuk menambah kuota formasi guru secara maksimal sesuai dengan kebutuhan daerah. Jika kuota pengajar belum terpenuhi akibat banyaknya guru yang pensiun, ia menilai pemerintah mau tidak mau harus mengangkat guru honorer atau memberdayakan kembali guru yang sudah pensiun untuk sementara waktu.

​“Tentu dengan status yang sudah bukan PNS lagi. Mau tidak mau, ada plus minusnya. Karena dana BOS seharusnya bisa digunakan untuk menunjang proses pembelajaran dan peningkatan kualitas pendidikan,” terang politisi asal Golkar ini.

​Yonathan menambahkan bahwa opsi pengangkatan ini hanya dilakukan jika terjadi kekosongan tenaga pengajar yang mendesak. “Harapannya kuota bisa segera terpenuhi,” imbuhnya.

​Berdasarkan Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025, gaji guru honorer dapat diambil dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Salah satu komponen penggunaan dana BOS reguler adalah pembayaran honor bagi guru yang belum mendapatkan tunjangan profesi.

 Baca Juga: Anggota DPR RI Kariyasa Adnyana Anggap Penonaktifan PBI Tidak Adil, Langsung Mendesak ini ke BPS

​Seperti diketahui, dunia pendidikan di Kota Denpasar tengah menghadapi persoalan serius. Sebagai Ibu Kota Provinsi Bali, Denpasar justru mengalami krisis guru. Disdikpora mencatat sebanyak 72 tenaga pendidik akan memasuki masa purna tugas atau pensiun sepanjang tahun 2026 ini.

​Kepala Disdikpora Kota Denpasar, AA Gde Wiratama, merinci bahwa berdasarkan data Dapodik, guru yang pensiun terdiri dari 3 guru TK, 45 guru SD, dan 24 guru SMP.***

 

Editor : M.Ridwan
#krisis guru #pendidikan #kekurangan guru