Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Cegah Politik Identitas,FKUB Buleleng Usul Tokoh Agama Wajib Paripurna Pendidikan Pancasila

Hari Puspita • Rabu, 14 Desember 2022 | 01:07 WIB
ilustrasi :Budiono (Jawa Pos)
ilustrasi :Budiono (Jawa Pos)
SINGARAJA– Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Buleleng mengusulkan agar para tokoh agama mendapat pendidikan pancasila. Pendidikan itu dianggap penting, sehingga para tokoh dapat memberikan ceramah yang menyejukkan kepada umat.

Ketua FKUB Buleleng Gede Made Metera mengatakan, selama puluhan tahun belakangan, pemahaman terhadap pancasila semakin kendur. Politik identitas juga mencuat terkait Pemilu. Perilaku yang berkaitan dengan pancasila juga kian kabur.

Nah, mirisnya belakangan ini muncul ceramah-ceramah agama yang bernuansa provokasi. Untuk itu Metera mengusulkan agar tokoh agama juga mendapat pendidikan pancasila, sebelum ia turun ke masyarakat menyampaikan ceramah-ceramah agama.

“Pemuka agama itu kan panutan. Jangan sampai isi ceramah pemuka agama berlawanan dengan pancasila. Makanya pemuka agama perlu diberi pemahaman tentang pancasila, sehingga ceramahnya tidak provokatif. Karena pemuka agama itu panutan dan bisa mempengaruhi masyarakat,” kata Metera saat ditemui di Gedung DPRD Buleleng kemarin (12/12).

Ia meyakini pemuka agama yang paham pancasila akan memberikan ceramah yang menyejukkan. Sehingga pengikutnya juga tidak akan menentang pancasila dalam kehidupan bermasyarakat.

“Saya tidak bicara spesifik agama tertentu. Tapi pemuka seluruh agama perlu mendapat pendidikan Pancasila ini. Jangan sampai ada ceramah-ceramah provokatif yang dilakukan di Buleleng,” tegasnya.

Di sisi lain, DPRD Buleleng menyusun Rancangan Peraturan Daerah inisiatif tentang pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan. Ranperda itu disusun gegara pemahaman terhadap pancasila di Buleleng dirasa kian luntur.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Buleleng Nyoman Gede Wandira Adi mengatakan, Kabupaten Buleleng sudah harus memiliki perda yang mengatur tentang pemahaman pancasila. Sebab pancasila telah menjadi pedoman dalam hidup bermasyarakat.

“Boleh dibilang belakangan ini pancasila itu diabaikan. Baik di dunia pendidikan, termasuk di pendidikan pra jabatan ASN. Entah karena trauma atas doktrin yang ketat soal pancasila di masa lalu, atau dipicu hal lain. Tapi yang kami amati dampaknya itu tidak baik. Maka kami berpandangan, ranperda itu termasuk urgent untuk dibahas,” demikian Wandira. [eka prasetya/radar bali]

 

 

  Editor : Hari Puspita
#pancasila #politik identitas #Pendidikan Pancasila