Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Dilema Proyek Jalan Buleleng: Harga Aspal Melejit 50 Persen, Perbaikan Ruas Jalan Bisa Berubah Spesifikasi

Francelino Junior • Senin, 25 Mei 2026 | 06:40 WIB
PERLU ANGGARAN BESAR : Jalan rusak di Buleleng perlu perbaikan tapi anggaran minim. (foto: francelino junior)
PERLU ANGGARAN BESAR : Jalan rusak di Buleleng perlu perbaikan tapi anggaran minim. (foto: francelino junior)

SINGARAJA, Radar Bali.id – Ambisi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng untuk menuntaskan masalah jalan rusak dipastikan membentur tembok tebal.

Baca Juga: Jalan Raya Hotmix Dinilai Cepat Rusak, Dewan Buleleng Imbau Pengawasan Kualitas Diperketat

Lonjakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berimbas pada meroketnya harga aspal, membuat kalkulasi proyek pemeliharaan jalan di gumi den bukit menjadi berantakan. Jikapun dipaksakan jalan, harus ada spesifikasi proyek yang dikorbankan.

Baca Juga: Video Jalan Rusak di Desa Pegadungan, Sukasada, Buleleng, Diviralkan Warga, Ini Penyebabnya

Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna, membenarkan situasi pelik tersebut. Fluktuasi harga bensin telah memicu efek domino pada sektor konstruksi.

Baca Juga: Duh, Di Buleleng Jalan Rusak Dibiarkan Tak Kunjung Diperbaiki

Tak main-main, harga aspal di pasaran saat ini melambung tinggi hingga menyentuh angka 50 persen.

Kondisi makin runyam lantaran kenaikan harga ini terjadi justru setelah Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) untuk pemeliharaan jalan telanjur diketok palu. Di dalam DPA, pagu harga aspal dipatok Rp 12 ribu per kilometer. Kenyataannya di lapangan, harga aspal orisinal sudah menembus Rp 20 ribu per kilometer.

Pemkab kini harus memutar otak melakukan penyesuaian ulang. Sebab, jika dipaksakan memakai standar DPA lama, dipastikan tidak akan ada kontraktor yang berani mengambil risiko menawar tender proyek tersebut.

“Kami sedang menyusun ulang dan berkonsultasi dengan BPK RI. Pilihannya dilematis, apakah panjang ruas jalannya yang dikurangi, misalnya dari semula satu kilometer dipangkas jadi 700 meter. Atau tebal aspalnya yang dikurangi, dari yang direncanakan 12 sentimeter menjadi 10 sentimeter. Ini masih kami timbang matang-matang,” ujar Supriatna, Minggu (24/5/2026).

Langkah penyesuaian ini terpaksa diambil cepat demi menghindari mandeknya perbaikan. Pemkab khawatir jika menunda proyek sembari menunggu harga aspal turun—yang belum pasti kapan terjadinya—justru akan memicu gelombang protes dan amarah warga yang mengeluhkan jalan rusak. Supriatna tak menampik, saat ini panjang jalan rusak di Buleleng, baik kategori ringan, sedang, hingga berat masih membentang sepanjang 300 kilometer.

Kendati demikian, politisi asal PDI Perjuangan ini meminta masyarakat juga realistis melihat keterbatasan anggaran daerah. "Urusan Buleleng bukan cuma jalan. Anggaran daerah juga harus dibagi untuk sektor kesehatan, pendidikan, irigasi, hingga perbaikan gedung. Pengelolaan anggaran harus super cermat," keluhnya.

Sedianya, target perbaikan jalan untuk tahun 2026 ini sepanjang 30 kilometer. Dengan situasi darurat ini, pemkab mencoba bertahan pada target panjang jalan, namun dengan konsekuensi perubahan spesifikasi teknis di lapangan.

Tahun ini, Pemkab Buleleng sebenarnya telah memasang anggaran jumbo sekitar Rp 70 miliar untuk sektor jalan yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK). Anggaran ini rencananya bakal diguyur lagi sebesar Rp 50 miliar pada APBD Perubahan nanti, sehingga total dana penanganan jalan diplot Rp 120 miar.

Ditemui terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR-Perkim) Buleleng, I Putu Adiptha Ekaputra, blak-blakan menyebutkan salah satu biang kerok lambatnya penanganan jalan di Buleleng akibat hilangnya kucuran dana pusat.

"Biasanya Buleleng rutin mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) jalan dari pusat sebesar Rp 70 miliar per tahun. Tapi apes, empat tahun terakhir dana pusat itu hilang total. Ini yang membuat ruang gerak anggaran kita sangat terbatas," bebernya.[*]

Editor : Hari Puspita
#kualitas proyek #infrastruktur #efisiensi anggaran #kenaikan harga #jalan rusak