DENPASAR, Radar Bali - Pemanfaatan Embung Sanur kembali dipertanyakan anggota dewan dalam Rapat Paripurna ke-15 di Kantor DPRD Kota Denpasar, Senin, 15 Juli 2024.
Perwakilan Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Denpasar, I Wayan Suwirya menyampaikan bahwa situasi keberadaan Embung Sanur hampir sama dengan penataan Pantai Sanur.
“Fasilitas tersedia namun tidak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Sehingga (nantinya kembali seperti, red) apa yang menjadi tujuan utama pembangunan Embung Sanur, bisa berfungsi dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat," ujarnya.
Oleh karenanya, jika pengelolaan Embung Sanur bisa diserahkan ke Pemkot Denpasar, pihaknya akan berikan kepada wilayah desa adat setempat untuk memanfaatkannya.
“Nanti ada UMKM, tempat jogging track, tempat wisata. Itu lumayan keren untuk tempat wisata, duduk-duduk keluarga sudah bagus sekali,” kata Arya Wibawa.
Termasuk di kawasan Tahura yang rencananya akan diserahkan kepada Desa Adat Kepaon. Hal ini pun tak dipungkiri memerlukan proses yang cukup lama.
Baca Juga: Wow! Pemkot Denpasar Janji Bereskan Kemacetan Jika Pengelolaan Pelabuhan Sanur Diserahkan Sepenuhnya
“Kalau pun seperti Pelabuhan Sanur sudah kami kejar, tapi masih juga belum diserahkan oleh pemerintah pusat. Apalagi Embung Sanur dan Tahura,” sambungnya.
Lebih lanjut, Pemkot Denpasar hingga kini sudah melakukan komunikasi dengan Pemerintah Pusat dan desa adat setempat. Sehingga desa adat nantinya juga siap untuk mengeluarkan UMKM terbaik mereka untuk ditempatkan di sana. ***
Editor : Made Dwija Putera