DENPASAR, Radarbali.id - Jagat media sosial (medsos) heboh karena beredar isu anjing jalanan akan disuntik mati jika tidak ada yang mengadopsi. Informasinya, Pemerintah Bali memberikan tenggat waktu dua minggu. Kontan, isu tersebut menuai pro dan kontra.
Dikonfirmasi dengan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali Wayan Sunada membantah isu tersebut dan tidak akan ada suntik mati anjing liar. Melainkan, solusinya adalah vaksinasi rabies untuk mencegah penularan rabies. ”Tidak, solusinya vaksin rabies,” ujarnya.
Disinggung mengenai kabar akan eliminasi anjing jika tak ada pemiliknya, Sunada bersikukuh Pemprov Bali akan menangani dengan vaksin. ”Tidak (suntik mati). Kami tangani rabies dengan cara divaksin,” tegasnya.
Sementara itu, diwawancarai terpisah, Kepala Bidang Kesehatan Hewan Kota Denpasar, Ni Made Suparmi, juga membantah adanya eliminasi anjing jalanan kalau tidak ada yang mengadopsi. Ami—begitu sapaannya—mengatakan saat ini Pemprov Bali sedang menyusun surat edaran (SE) pengendalian rabies. ”Tidak ada seperti itu, tunggu saja regulasi yang baru,” terangnya saat dihubungi kemarin (14/10).
Regulasi pengendalian rabies ini bertujuan menekan penularan anjing gila, terlebih Bali sebagai destinasi wisata. Ami menyatakan, di Denpasar telah ada 29 kasus. ”Masih disusun draft surat edaran (SE) gubernurnya,” katanya.
Sebelumnya, Pj Gubernur Bali menerima audiensi Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Provinsi Bali di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, pada Senin (30/9) siang. Pj Gubernur menyatakan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama mengingat tingginya risiko jika manusia terjangkit rabies akibat gigitan hewan seperti anjing, kucing, hingga kera yang tertular virus rabies. ”Kita realistis dulu, pastikan semua hewan peliharaan yang ada pemiliknya tervaksin, dan yang liar kita tangani juga. Yang jelas, aksi ini harus serentak dan segera dilakukan,” ujarnya.
Peran Tim Siaga Rabies (TISIRA), yang terdiri dari Kepala Desa, Bidan Desa, Babinsa, Polprades, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, digarisbawahi oleh Pj Gubernur sebagai hal yang krusial, antara lain dalam melakukan penyuluhan rabies kepada masyarakat, membantu pendataan populasi anjing, hingga mendukung pelaksanaan vaksinasi. ”Teman-teman ini adalah garda terdepan kita di desa, dan harus kita dukung penuh,” tandasnya.
Sementara itu, menurut laporan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, cakupan vaksinasi rabies di Provinsi Bali hingga September 2024 telah mencapai 70,38 persen dengan populasi anjing di Bali lebih dari 600 ribu ekor. Sedangkan posko TISIRA yang tersebar di seluruh Bali berjumlah 405 posko dan didukung oleh lebih dari 600 ribu vaksin yang berasal dari APBD, bantuan pusat, serta bantuan dari Pemerintah Australia. ***
Editor : Made Dwija Putera