Kepala Dinas Pendidikan Gianyar, Made Suradnya, mengaku sudah mendengar dan mendapat laporan mengenai musibah itu. “Kejadiannya sudah setahun yang lalu (tahun ajaran sebelumnya, red). Sekarang dia pingin masuk sekolah lagi,” ujarnya, Selasa (8/11).
Demi menjaga mental siswi itu, Disdik mengarahkannya agar mencari paket B. “Kami arahkan anak yang bersangkutan ke sekolah pendidikan non-fomal, ke Paket B,” ucapnya.
Mengenai pengawasan sekolah, Suradnya mengaku itu terjadi di luar jam sekolah. “Yang kami tahu, kejadiannya di luar jam sekolah,” ujarnya.
Bahkan, sekolah juga tidak tahu siapa yang bertanggung jawab terhadap nasib bayi dari siswi itu. “Kami ndak tahu yang menghamili,” ujar dia.
Dengan terjadinya masalah itu, Suradnya ingin tiap sekolah mengoptimalkan peran Bimbingan Konseling (BK). “Di semua sekolah SMP sudah ada guru BK. Anak setiap ada masalah mesti ditangani BK,” terangnya.
Sementara itu, Komisioner Bidang Pendidikan KPPAD Bali, Kadek Ariasa sempat menelusuri SMPN tempat siswi itu sekolah. “Kasus terjadi di Maret 2022. Siswi itu dua bulan tidak pernah hadir. Dicari ke rumahnya, setelah dibujuk di rumah, siswi itu sudah hamil,” ujar Komisioner asal Desa Mas, Kecamatan Ubud itu.
Karena anak sudah hamil, maka dia disarankan istirahat, cuti, dan tidak melanjutkan sekolah di SMPN. “Setelah itu (saat siswi cuti, red), pihak sekolah tidak tahu kondisi anak. Apakah sudah dinikahkan. Tapi perkiraan November akan melahirkan, kalau normal (jadwal normal, red),” jelasnya.
Ariasa turut prihatin atas kondisi tersebut. “Ini mencoreng masa depan anak dan pendidikan anak. Ini menunjukkan belum optimal wujud perlindungan anak di dalam dunia pendidikan, keluarga maupun formal,” ujarnya.
Yang miris, informasi yang diperoleh, tidak jelas siapa yang menghamili. “Pacarnya pun tidak mengakui. Makanya tidak jelas, katanya sudah dilaporkan ke kepolisian. Tapi tidak jelas penyelesaiannya. Kami menyayangkan, seharusnya dituntaskan,” ungkapnya.
Dia berharap si pria harus bertanggung jawab sesuai aturan hukum yang berlaku. ”Kami juga sayangkan, keluarga belum optimal berikan perhatian. Maka kami minta tingkatkan pengawasan agar kasus seperti ini jadi perhatian semua pihak. Agar terhindar dari hal yang tidak diharapkan,” pintanya.
KPPAD juga berharap ada perhatian dari lingkungan serta masyarakat luas terhadap anak-anak. “Dalam berbagai kesempatan, kami selalu imbau agar kegiatan kurang positif yang berpotensi kekerasan anak, masyarakat harus ngeh. Agar tidak terlanjur bergaul tanpa kontrol. Sehingga bisa terhindar dari persoalan,” jelasnya.
Pengurus Yayasan Ketut Alon Ubud itu berharap siswi tersebut bisa dinikahkan secara adat. “Sehingga statusnya sah. Terlepas bayinya lahir tunggal. Yang penting status anak sah,” tegasnya.
Meski siswi itu bernasib berbeda dengan rekan seumurannya, siswi itu tetap punya hak mengeyam pendidikan. “Mengenai pendidikannya, kami harap bisa selesaikan pendidikan. Bahkan sampai SMA maupun kuliah,” pungkasnya. (dra)
Editor : Donny Tabelak