Ritual ngaben sudah melekat pada umat di Hindu Bali. Ritual ini selain dapat dilakukan secara mandiri untuk proses upacaranya juga bisa digelar secara massal. Seperti dilakukan warga Desa Adat Munduk Andong, Desa Bangli, Kecamatan, Baturiti, Tabanan, ini.
PROSESI itu berlangsung Jumat (20/10/2023). Warga yang mayoritas bekerja sebagai petani desa ini menggelar ngaben massal. Sebanyak 25 sawa mengikuti prosesi ngaben massal.
Ngaben tidak rutin setiap tahunnya digelar, melainkan setiap lima tahun sekali. Dengan pertimbangan untuk meringankan biaya.
Setiap keluarga peserta ngaben massal ini dikenakan biaya sebesar Rp 7 juta. Secara nilai, nominal ini terbilang relatif murah jika dibandingkan ngaben yang dilaksanakan sendiri.
Ketika prosesi ngaben massal berlangsung tampak kebersamaan dari warga setempat sangat erat. Dengan upacara dipimpin oleh Ida Pedanda dari Griya Kemenuh Kambangan.
Yang berbeda dari prosesi ngaben massal yang digelar warga Desa Adat Munduk Andong dengan ngaben di beberapa tempat. Yakni jenazah diambil langsung dengan menggali. Selanjutnya ketika prosesi nyekah, sawa atau jasadnya disimbolkan dengan kayu cendana yang berisi sesuratan aksara Bali.
Bendesa Adat Munduk Andong I Putu Suartika menyebut ngaben massal atau ngaben ngerit ini telah dilakukan sejak puluhan tahun yang lalu.
Bahkan dari cerita para pelingsir, ngaben massal ini sudah dilakukan di masa penjajahan.
"Secara pasti saya juga tidak tahu kapan pertama kali dimulainya ngaben massal di desa kami. Tapi menurut orang tua kami pada tahun 1940-an, 1950-an itu sudah ada ngaben massal. Artinya kebersamaan dan kekeluargaan di desa sudah terbentuk sejak lama," ungkapnya.
Ini dibuktikan, lanjutnya, dengan dukungan dari krama adat lain yang turut membayar patus (iuran wajib) untuk meringankan beban masyarakat yg melaksanakan ngaben massal.
Ketika prosesi ngaben massal dilakukan sebanyak 25 sawa dan 8 ngelungah (bayi atau anak yang belum tanggal gigi) yang ikut dalam ngaben massal ini.
Disinggung simbolisasi dengan menggunakan kayu cendana atau majegau dilakukan ketika proses ngaben yang tidak ada jasadnya. Menggunakan kayu cendana atau majegau saat ngaben massal, karena kedua kayu ini diyakini sebagai pohon suci yang tumbuhnya di surga.
"Kayu cendana didapat dari sema banten-nya yang berasal dari Griya Gede Kemenuh Kambangan. Sedangkan upacara sesuai tata cara atau pidabdab upacara pengabenan yang ada di Bali yang berdasarkan kitab suci," bebernya.
Meski menggunakan simbol dari kayu cendana, namun prosesinya tetap dilakukan secara lengkap layaknya ada jenazah. Simbol ini diupacarai dengan sarana sama saat mengupapira sawa.
“Selain upacara ngaben massal, warga Desa Adat Munduk Andong juga melaksanakan upacara potong gigi massal dari keluarga yang diaben,’ pungkasnya. [*]
Editor : Hari Puspita