Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Tanggapan Doktif Setelah Jadi Tersangka Bangga dan Bersyukur Netizen: Terlalu Percaya Diri Lu!

Desi Rabiati • Rabu, 19 Maret 2025 | 19:43 WIB

 

Dokter Detektif/Doktif
Dokter Detektif/Doktif

DENPASAR,radarbali.jawapos.com – Kabar terbaru Dokter Detektif atau Doktif menyebutkan dirinya telah menjadi tersangka atas laporan dokter Andreas Situngkir.

Doktif dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik yang ia lakukan melalui media sosial terhadap Andreas Situngkir di tahun lalu.

Andreas Situngkir disebut Doktif melakukan jastip dari Thailand di mana produk tersebut mengandung bahan berbahaya.

Sayangnya pernyataan Doktif tersebut tak diterima oleh Andreas Situngkir karena dinilai telah mencemarkan nama baiknya serta menghina profesi dokter.

Pada Oktober 2024 Andreas Situngkir resmi melaporkan Doktif atas pasal UU ITE dan terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Kabar Doktif menjadi tersangka sontak viral dan menjadi perbincangan publik.

Menanggapi soal dirinya yang berstatus tersangka, Doktif justru tertawa lepas.

Menurutnya status tersangka yang ia sandang adalah suatu kebanggan di mana ia telah berbuat banyak demi masyarakat.

Ia menganggap hal tersebut sebagai bukti bahwa dirinya berjuang membasmi sindikat skincare overclaim.

Tak hanya itu ia juga bersyukur menjadi tersangka karena akan dikenang masyarakat sebagai orang yang rela mengorbankan dirinya untuk orang banyak.

Lebih lanjut, soal rumor penahanannya pun ia bereaksi sangat di luar dugaan.

Alih-alih ketakutan Doktif justru yakin bahwa dirinya tidak akan pernah ditahan.

Hal tersebut ia sampaikan langsung di awak media saat wawancarai.

Menurut keyakinannya sendiri Doktif tak memenuhi unsur penahanan mengingat dirinya hanya dikenai pasal pencemaran nama baik yang masa tahanannya di bawah lima tahun.

“Siapa, saya gak akan di tahan, hukuman bawah lima tahun gak akan ditahan,” ujarnya.

Netizen yang melihat hal itu pun mencecar Doktif dengan menyebutkan dirinya terlalu percaya diri.

“Arrah NM juga koar-koar gitu dulu yakin gak ditangkap,” tulis netizen.

“Terlalu Pede lu,” tulis yang lainnya.

Berbeda dengan pengacara Reza Gladys, ia meyakini bahwa Doktif sepenuhnya akan ditahan.

Hal tersebut lantaran bukan hanya Andreas Situngkir yang telah memasukkan laporan melainkan juga Reza Gladys.

Reza Gladys pun diketahui menuntut Doktif dengan pasal pemerasan sama dengan Nikita Mirzani.***

Editor : Desi Rabiati
#reza gladys #Dokter Detektif #Doktif tersangka #Andreas Situngkir #nikita mirzani #doktif