DENPASAR,radarbali.jawapos.com – Pengadilan atas kasus yang menjerat Nikita Mirzani saat ini sangat mencuri perhatian netizen.
Persidangan yang berlangsung Kamis 31 Juli 2025 diwarnai oleh kericuhan yang disebabkan karena pengadilan menolak membuka barang bukti yang dibawa pihak terdakwa Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani memohon untuk barang bukti yang ia bawa agar diputarkan di persidangan namun hal itu ditolak tegas hakim yang memilih untuk walk out.
Menurut Nikita Mirzani bukti yang terdapat dalam flashdisk tersebut berisi percakapan pihak Reza Gladys dengan oknum Jaksa Penuntut Umum yang menyebutkan adanya settingan untuk menjerat terdakwa dalam hukuman yang berat.
Atas penolakan yang diberikan olek pihak pengadilan, Nikita Mirzani menimbulkan kericuhan dan berseteru dengan JPU.
Di akhir persidangan bahkan Nikita Mirzani menolak mengenakan baju rompi tahanan.
Ia bahkan sempat bersitegang dengan JPU yang memaksa mengenakan pakaian tahanan untuknya.
Adapun isi flashdisk yang disebutnya sebagai barang bukti tersebut diputarkan usai persidangan.
Namun isi percakapan tersebut tidak menunjukkan suara Reza Gladys seperti yang ditudingkan pihak terdakwa.
Nikita yang menuding JPU telah disetir oleh keluarga Reza Gladys pun memantik mantan sahabatnya Fitri Salhuteru memberikan pernyataan berbeda.
Menurut Fitri hal yang ditudingkan Nikita hanyalah bulan semata atau hoax.
Fitri menyebutkan Nikita melakukan hal itu sebagai bentuk sikap karena keadaanya yang telah terpojok atas kesaksian lawannya.
Nikita dituding ingin memframing pengadilan agar terkesan buruk dan ada kecurangan di dalamnya.
Hal itu diyakini Fitri lantaran telah cukup lama mengenal ibu anak tiga tersebut.
Lebih lanjut Fitri juga membongkar kebiasaan Nikita di dalam persidangan.
Fitri menyebutkan mantan sahabatnya tersebut sengaja mengemis simpati publik agar berpihak padanya.
Adapun barang bukti yang diajukan Nikita akan kembali diungkapnya di pengadilan dalam jadwal persidangan selanjutnya.***
Editor : Desi Rabiati