Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Mengaku Anak Biologis Denada, Pemuda di Banyuwangi Kini Jadi Penjaga Warung Madura

Dhian Harnia Patrawati • Sabtu, 10 Januari 2026 | 05:57 WIB
Ressa, pemuda Banyuwangi mengaku anak Denada, kini jaga Warung Madura usai putus kuliah. Ia gugat sang artis atas dugaan penelantaran anak.
Ressa, pemuda Banyuwangi mengaku anak Denada, kini jaga Warung Madura usai putus kuliah. Ia gugat sang artis atas dugaan penelantaran anak.

RADAR BANYUWANGI – Kabar mengejutkan datang dari panggung hiburan tanah air. Penyanyi Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan, atau yang akrab disapa Denada, digugat oleh seorang pemuda asal Banyuwangi bernama Ressa Rizky Rossano (24).

Ressa melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi atas dugaan penelantaran anak.

Gugatan yang terdaftar dengan nomor perkara 288/Pdt.G/2025/PN.Byw ini telah memasuki tahap mediasi. Namun, dalam prosesnya, pihak Denada selaku tergugat dikabarkan mangkir dari panggilan pengadilan.

Kehidupan Ressa berbanding terbalik dengan gemerlap dunia artis. Pemuda yang mengaku sebagai anak biologis Denada yang lahir pada tahun 2002 ini kini harus berjuang keras demi menyambung hidup.

Akibat kendala biaya, Ressa terpaksa putus kuliah dan kini bekerja sebagai penjaga toko kelontong (Warung Madura) di wilayah Banyuwangi Kota yang beroperasi 24 jam. Kondisi ekonominya memburuk setelah sosok yang selama ini merawatnya meninggal dunia.

"Sejak dititipkan 24 tahun lalu, Denada tidak pernah menafkahi. Kebutuhan Ressa selama ini dipenuhi oleh keluarga besar (Denada), salah satunya almarhumah Bu Emilia," ungkap kuasa hukum Ressa, Moh. Firdaus Yuliantono.

Kronologi Penitipan: "Agar Tak Terlihat Punya Anak"

Menurut keterangan Firdaus, Ressa dibawa dari Jakarta ke Banyuwangi saat masih bayi. Alasan penitipan tersebut diduga karena Denada tidak ingin kariernya terganggu atau terlihat sudah memiliki anak pada saat itu.

Ressa kemudian dirawat oleh kerabat Denada. Namun, seiring berjalannya waktu dan meninggalnya sang pengasuh utama, Ressa merasa kehilangan sandaran hidup dan hak-haknya sebagai anak kandung tidak pernah dipenuhi.

Kuasa hukum Denada, Iqbal, membenarkan adanya gugatan tersebut. Meski menghormati proses hukum yang berjalan, pihaknya menyayangkan langkah hukum yang diambil oleh Ressa.

"Pokok perkara soal penelantaran anak seharusnya ranah pidana, bukan perdata. Kami menilai ini tidak sesuai ranah Pengadilan Negeri," tegas Iqbal. Ia juga enggan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai pokok perkara hubungan biologis tersebut.

Respons Denada

Di tengah bergulirnya kasus ini, Denada terpantau mengunggah momen emosional di akun Instagram pribadinya. Ia membagikan foto lawas saat dirinya dipeluk oleh mendiang ibunya, Emilia Contessa.

"Hi Ma, I Miss you. Doain Dena ya Ma," tulis Denada dalam unggahan tersebut.

Hingga kini, pihak penggugat masih membuka pintu perdamaian dan berharap ada itikad baik dari Denada untuk bertemu secara kekeluargaan.

Namun, jika mediasi terus gagal, pihak Ressa menegaskan akan membongkar bukti-bukti kuat bahwa dirinya anak kandung Denada yang ditelantarkan dalam persidangan pokok perkara mendatang.***

Editor : Ibnu Yunianto
#Ressa Rizky Rossano #PN Banyuwangi #denada tambunan #Ressa Rizky gugat Denada Tambunan #warung madura #anak denada