Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Polisi Pastikan Tri Nugraha Bunuh Diri Pakai Revolver Made In Turki

Didik Dwi Pratono • Rabu, 2 September 2020 | 03:30 WIB
polisi-pastikan-tri-nugraha-bunuh-diri-pakai-revolver-made-in-turki
polisi-pastikan-tri-nugraha-bunuh-diri-pakai-revolver-made-in-turki

DENPASAR-Pihak kepolisian telah mengidentifikasi pistol yang digunakan mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Denpasar dan Badung Tri Nugraha untuk bunuh diri di toilet Kejati Bali.


 


Hasil identifikasi tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali bersama Sat Reskrim Polresta Denpasar, polisi memastikan senjata api (senpi) milik mantan orang kuat di BPN itu illegal.


 


Sedangkan untuk jenisnya, dari hasil pengembangan pihak kepolisian, polisi juga menyatakan jika senpi yang digunakan Kasubdit Pemantauan dan Evakuasi Tanah Non Pertanian di Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) untuk mengakhiri hidup, itu berjenis Revolver rakitan SR - 38/357 T1102-14100095 SARSILMAZ 9 mm buatan Turki.


 


Seperti diungkap Kapolresta Denpasar Kombespol Jansen Avitus Panjaitan, Selasa (1/9).


 


Menurutnya, sesuai hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) tim gabungan, terungkapnya jenis senpi milik tersangka Tri Nugraha, itu setelah pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu pucuk Revolver yang didalamnya masih terdapat lima proyektil aktif.


 


Meski telah diketahui jenis senpi yang dipakai Tri Nugraha untuk bunuh diri, namun terkait asal usul revolver rakitan buatan Turki itu, Jansen masih mengaku jika polisi masih melakukan penyelidikan.


 


“Senjata itu bukan senjata organik di Indonesia. Itu kaliber 9 mm. Karena tidak terdaftar sehingga tidak ada ijin kepemilikan. Terkait apakah ada indikasi kelalaian kami juga masih selidiki," tegasnya.


Seperti diketahui, Insiden bunuh diri yang dilakukan mantan Kepala BPN Denpasar periode 2007-2011, itu terjadi pada Senin (31/8) sekitar pukul 19.40 WITA.


 


Saat itu tersangka Tri Nugraha menjalani pemeriksaan di lantai dua kantor Kejaksaan Tinggi Bali.


 


Usai diperiksa tim medis, sekitar pukul 19.40 WITA, tersangka digiring menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Lapas Kerobokan.


 


Namun, sebelum tiba di parkiran mobil dan masih di lantai dua, dia meminta izin ke toilet.


 


Namun tiba-tiba saat dia berada di dalam toilet terdengar suara letupan senjata.


Dia kemudian ambruk berisimbah darah dengan luka tembak di bagian dada sebelah kiri.


Dugaannya, dia menembakan dirinya sendiri. Beberapa awak media yang sempat menunggu di lantai satu sempat mendengar suara keras. 


Wartawan dan petugas kejaksaan yang menunggu di lantai satu sempat mengira Tri Nugaraha hendak melarikan diri karena adanya suara riuh di lantai dua.


Sekitar pukul 20.00 wita, tubuh Tri Nugraha digotong dari lantai dua menuju mobil tahanan di lantai satu.


Namun, sebelum mendapat perawatan tim medis RS Bross, Tri dilaporkan meninggal dunia.


 

Editor : Didik Dwi Pratono
#kejati bali #bunuh diri #polda bali #polresta denpasar