Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Maling Pratima di Badung Dibekuk, Motifnya Bikin Polisi Geleng Kepala

Didik Dwi Pratono • Rabu, 9 Juni 2021 | 02:15 WIB
maling-pratima-di-badung-dibekuk-motifnya-bikin-polisi-geleng-kepala
maling-pratima-di-badung-dibekuk-motifnya-bikin-polisi-geleng-kepala

BADUNG-Pelaku pencurian pratima atau benda sakral di sejumlah pura di wilayah Badung, Bali akhirnya terungkap.


 


Terbongkarnya aksi pencurian pratima yang sempat meresahkan warga itu setelah jajaran anggota dari Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Abiansemal menangkap seorang remaja berinisial Kris BS.


 


Kasubbag Humas Polres Badung Iptu Oka Bawa, saat dikonfirmasi menjelaskan, kronologi penangkapan remaja kelahiran 6 Februari 2004, ini berawal dari adanya laporan pihak Pura Dalem Mayun, Banjar Sigaran, Desa Mekar Bhuwana, Abiansemal, Badung.


 


Sesuai laporan, pihak pengempon pura mengaku kehilangan sejumlah pusaka pratima bernilai jutaan rupiah pada Rabu, 9 Desember 2020 silam.


 


Sejumlah pratima yang hilang dicuri itu, diantaranya pratima berbentuk wayang dengan pelinggih berbentuk lembu hitam, sekar, 200 keping pis bolong asli, daun gender gangsa sebanyak 1 bidang beserta tempatnya. 


 


Selanjutnya, usai menerima laporan, anggota dari Polsek Abiansemal langsung melakukan penyelidikan.


 


"Dari penyelidikan itu, selanjutnya diketahui pelaku mengarah pada salah satu warga Abiansemal, Badung berinisal Kris BS," kata Iptu Oka Bawa, Selasa (8/6).


 


Kemudian usai mengantongi ciri pelaku, pada Rabu (2/6), Kris BS akhirnya dibekuk di rumahnya di Abiansemal, Badung tanpa perlawanan.


 


Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dua buah pis bolong asli, 10 lembar daun gong kantil, 10 lembar daun gender, satu unit Hp, 3 buah pegangan kotak pratima, dan kain bungkus pratima.


 


Yang mengejutkan lagi, imbuh Iptu Subawa, dari hasil interogasi sementara, selain di Pura Dalem Mayun, pelaku juga mengaku telah melakukan aksi pencurian serupa di sejumlah pura di wilayah hukum Polres Badung.


 


Sedangkan yang tak kalah mengejutkan, dari pengakuan pelaku kepada polisi, motif Kris SB nekat mencuri pratima, yakni untuk mendapatkan uang yang nantinya dipakai untuk memodifikasi sepeda motornya.


 


"Pelaku memakai uang hasil jualan barang curian untuk memodifikasi sepeda motor. Masih didalami terkait adanya aksi di TKP lain. Ada dugaan pelakunya sama," tukas Iptu Oka Bawa. 

Editor : Didik Dwi Pratono
#pencurian pratima #polsek abiansemal #polres badung