Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Baru Dua Pekan Ditahan, Dua Hari Sebelum Meninggal Lebih Banyak Diam

Didik Dwi Pratono • Rabu, 1 Desember 2021 | 04:15 WIB
baru-dua-pekan-ditahan-dua-hari-sebelum-meninggal-lebih-banyak-diam
baru-dua-pekan-ditahan-dua-hari-sebelum-meninggal-lebih-banyak-diam

KEMATIAN Tuminahiyah, 26, tahanan perempuan yang juga terdakwa kasus pencurian menjelang sidang daring, Selasa (30/11) bukan hanya  bikin geger.


Namun, atas kematian perempuan yang didakwa melakukan aksi pencurian di rumah seorang dokter, ini juga menyisakan duka mendalam bagi keluarganya. Terlebih bagi suami mendiang, Wayan Wiasa.


Lalu seperti apa sosok mendiang selama berada dalam tahanan?


IB INDRA PRASETYA, Gianyar


KEPALA Rutan Gianyar, M. Bahrun mengatakan, selama menghuni di Rutan Kelas II B Gianyar, Tuminahiyah, berada di blok wanita bersama tahanan lainnya.


“Belum ada dua minggu, sekitar 13 hari di Rutan. Dia berada di sel Mapenaling (masa pengenalan lingkungan, red) masih diisolasi,” ujar Bahrun di RSUD Sanjiwani.


Sejak tiba di Rutan, Bahrun menilai tahanan tersebut tampak pendiam.


Kemudian, dua hari terakhir, tahanan tersebut tampak lemas.


“Seharian pendiam. Susah di deteksi yang bersangkutan kenapa. Dua hari ini, banyak diam. Ajak komunikasi agak susah,” ujarnya.


Bahkan saat ditanya oleh sipir Rutan, kata Bahrun, tahanan tersebut juga tidak banyak bicara.


“Nggak ngomong, keluhannya apa. Kami tidak tahu. Tiba-tiba, tadi pagi, badannya lemas, mata terbuka. Langsung bawa ke rumah sakit,” jelasnya.


Bahrun mengaku, semestinya, tahanan itu mengikuti sidang daring di Rutan Gianyar. “Ya, tadi pagi mestinya jadwal sidang. Tapi karena lemas, dari pagi juga sudah dipantau sama dokter. Dari pagi sampai siang, kami juga hadirkan jaksa, dengan harapan mau bicara,” ujarnya.


Tahanan itu juga diberikan kesempatan tahanan untuk berkomunikasi dengan keluarganya pada Senin lalu (29/11).


Namun, segala upaya di Rutan tidak membuahkan hasil.


“Cuma, gak ada yang ada kami dapatkan. Kondisi memburuk. Akhirnya dibawa ke rumah sakit,” jelasnya. Bahrun menjelaskan, status Tuminahiyah merupakan tahanan Pengadilan Negeri Gianyar.


“Karena ini tahanan pengadilan, kami terus berkomunikasi dengan pengadilan. Fisiknya saja di Rutan, namun yang punya Pengadilan,” terangnya.

Editor : Didik Dwi Pratono