Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Cegah TPPO, Disnaker Bali Peringatkan Kejahatan Agen Naker Ilegal

Ni Kadek Novi Febriani • Minggu, 6 Agustus 2023 | 12:34 WIB
ilustrasi
ilustrasi

DENPASAR, Radar Bali.id -  Minat masyarakat Bali  bekerja di luar negeri sangat tinggi. Baru satu semester, jumlah pekerja migran Indonesia (PMI) asal Bali yang berangkat sekitar 5 ribu orang.

Itu yang sesuai dengan tahapan prosedural. Belum lagi yang melalui jalur non-prosedural  Karena banyak kejadian, pekerja yang berangkat tidak secara legal. Seperti menggunakan lembaga yang ilegal atau juga dengan tujuan wisata padahal bekerja. Ini untuk mencegah praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM (Disnaker dan ESDM) Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan mengatakan, 5 ribu yang tercatat bekerja di darat. Belum lagi yang di kapal pesiar. Sebanyak 5 ribu PMI adalah data dari Januari hingga Juni 2023.
"Di kapal pesiar lain lagi. Untuk yang di laut (data)  di Kementerian Perhubungan Laut," ungkap Gus Setiawan kemarin. 

Dikatakan motivasi masyarakat memilih bekerja di luar negeri karena faktor  gaji lebih besar dibandingkan di Indonesia. "Take home pay yang didapatkan beda itu salah satu daya tarik di sana," ucapnya. 

Untuk mencegah terjadinya penipuan, Gus Setiawan berharap Disnaker kabupaten/kota memberikan edukasi    tahapan yang harus dilalui karena ada jaminan dan perlindungan selama bekerja di luar negeri.  Sedangkan dengan jalur ilegal tidak ada jaminan  jika ada masalah,   akan susah mengurusi  dengan non-prosedural. "Itu harus diedukasi sampai tingkat bawah," imbuhnya. 

Disnaker sudah menginformasikan lembaga pelatihan kerja (LPK)  dan agensi yang legal supaya masyarakat terhindar dari penipuan. "Kami sudah menyampaikan agensi dan LPK yang legal ke seluruh stakeholder di Bali sebagai rujukan  sebelum melakukan proses bisa melihat legal atau tidak. Kalau legal tentunya aman," jelasnya  

Jika ditemukan tidak legal segera komunikasikan dengan Disnaker kabupaten/kota. Dijelaskan banyak cara atau modus yang dilakukan lembaga ilegal menarik calon pekerja seperti orang yang sudah pernah berangkat dijadikan branding supaya masyarakat percaya. 

Menurut Gus Setiawan yang paling mudah memfilter yaitu di bagian Imigrasi karena yang mengetahui prosesnya dan kelengkapan dokumen. 

"Agak susah dideteksi di daerah kan bisa jadi holiday atau mungkin ada keluarga atau sahabatnya. Yang paling gampang memefilter saat berangkat keluar rekan-rekan imigrasi.  Filter pintu keluar lebih ketat," harapnya. [*]

 

Editor : Hari Puspita
#tppo #Agen naker