Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Libatkan Ahli Teknik, Dalami Unsur Adanya Tersangka Kasus Maut Ambrolnya Lift Ayuterra Resort Ubud

Andre Sulla • Kamis, 7 September 2023 | 03:30 WIB
DIDALAMI: Lift yang ambrol di Ayu Terra Resort Ubud Gianyar yang menewaskan karyawan hotel tersebut.
DIDALAMI: Lift yang ambrol di Ayu Terra Resort Ubud Gianyar yang menewaskan karyawan hotel tersebut.

DENPASAR, radarbali- Polda Bali bebar-benar mengatensi kasus Ayuterrace Resort Ubud. Terbaru, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali tengah meminta pendapat ahli teknik menangani lift terbuka atau gondola maut Ayu Terra Resort Ubud, Gianyar.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan, menerangkan hal itu dilakukan mendalami unsur adanya tersangka, yang diduga terdapat kelalaian. Sembari menunggu hasil Labfor, sejauh ini Polda Bali dan jajaran sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi.

Menurutnya, dari keterangan saksi-saksi, akan dilihat apakah ada unsur kelalaian, selain itu saat ini sedang didalam standar operasionalnya, apakah sudah memenuhi standar atau tidak. Para saksi yang diperiksa adalah owner, manajer karyawan.

 Baca Juga: Dari Tewasnya 5 Pekerja di Lift Ayuterra Resort, Ternyata Ada Dua Pohon Ditebang tanpa Ritual di TKP

Demikian pula staf housekeeping, sekuriti, engineering, mekanik lift dan pemborong atau pembuat lift. Kombespol Jansen Avitus Panjaitan menerangkan, tali lift terputus sepanjang enam meter dari tempat lift itu akan berakhir saat naik dan 3,8 meter dari tempat pengikat sangkar lift. Selain itu, saat kejadian rem darurat lift juga disinyalir tidak berfungsi. Ini disampaikan berdasar hasil Olah TKP.

Juga rekonstruksi dan pemeriksaan tehnik oleh Bidlabfor Polda bali, Ditreskrimum, dan Polres Gianyar. Petugas sudah mengamankan barang bukti tali sling yang putus 3,85 meter, dan sisa sling 6 meter, roda rem, serta satu plat pengamanan warna hijau. Polda Bali akan memintai keterangan tiga atau empat orang lagi.

"Salah satunya melibatkan seorang saksi ahli dari Fakultas Tehnik Universitas Udayana. Guna memastikan berbagai unsur," sebut Jensen Panjaitan, Rabu (6/9/2023).

Pihaknya juga akan melakukan uji tarik, dan termasuk kegiatan scientific investigation. "Kami sudah koordinasi dengan fakultas Teknik Universitas Udayana, semoga segera bisa dipastikan," ucapnya.

Jika ditemukan ada unsur kelalaian atau standar operasional yang tidak sesuai, maka pihak hotel atau pihak yang bersalah bisa dikenakan Pasal 359 KUHP. Bahkan juga kasusnya bisa berkembang ke pasal perlindungan konsumen.

"Kami dalami unsur diduga akan adanya tersangka melalui balasan saksi, juga ahli, nantinya hasil labfor juga," kilah mantan Kapolresta Denpasar.

 Baca Juga: Insiden Maut Lift Ayuterra Resort Ubud, Polisi Sudah Periksa 11 Saksi tapi Belum Ada Tersangka

Kombespol Jansen juga mengimbau kepada para pelaku usaha yang memakai lift, agar memastikan fasilitas tersebut layak dipakai. "Jangan sampai peristiwa ini terulang kembali, perusahaan harus bertanggung jawab pemeriksaan secara rutin," tegasnya.

Ditrekrimum Polda Bali dan Polres Gianyar saat ini sedang menyisir kembali TKP. Guna mengumpulkan berbagai barang bukti.

Mengingat kerasnya hantaman lift ke bahwa, banyak indikator dan barang bukti lain diperlukan untuk dirangkai kembali untuk memastikan lift itu memenuhi standar atau tidak. Adapun informasi yang pihaknya peroleh, Ayuterrace Resort Ubud yang berdiri sejak 1997 baru membangun lift maut tersebut pada 2019. Terbaru, lift itu baru diganti mesinnya pada Maret 2023.

 Baca Juga: Lima Pekerja Tewas dari Kecelakaan Lift di Ayuterra Resort Ubud, Polisi: Pembuktiannya secara Investigasi

Lift itu terdiri dari kabin, tali penarik, memiliki kemiringan 35 derajat, ketinggian dari tanah ke atas 35 meter, sementara panjang tali 60 meter, jadi posisi naiknya miring. Meskipun baru ganti mesin, standar operasional dan perawatan lift tetap diselidiki oleh polisi karena banyak komponen lainnya yang dipergunakan.

Seperti tali sling putus tersebut. Selain itu, diketahui bahwa batas maksimal muatan lift adalah 300 kg. Sementara di TKP ada lima korban dan juga barang bawaan yang naik. Sehingga didalami juga soal dugaan over kapasitas. "Nanti dilihat apakah faktor itu ada menyebabkan terputusnya tali tersebut atau apa, nanti juga akan direka ulang kecepatan jatuhnya," tutupnya. ***

Editor : M.Ridwan
#tersangka #lift #Ayu Terrace Resort #ayu terra resort #teknik #ambrol