DENPASAR,radarbali.id - Bentrok sesama ratusan buruh di Vila Parq Blue, Ungasan, Kuta Selatan, Badung selesai. Kok bisa?
Mereka sepakat damai. Mediasi damai secara kekeluargaan, berlangsung di Ruang Restorative Justice (RJ) Satreskrim Polresta Denpasar, Senin 8 Januari 2023 sekitar pukul 23.00.
Kepada Jawa Pos Radar Bali, Kapolresta Denpasar Kombespol Wisnu Prabowo, mengatakan masalah tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Baca Juga: Hujan Deras di Jembrana, Atap Rumah Ambruk, Begini Menurut BPBD
"Ya karena kedua belah pihak sepakat damai, saya yang memimpin mediasi tersebut," timpalnya, Selasa (9/1).
Kapolresta didampingi Kabag Ops Kompol I Ketut Tomiyasa, Kasat Reskrim Kompol Mirza Gunawasn dan sejumlah pejabat utama Polresta, memfasilitasi perdamaian itu.
Kesepakatan damai ini melibatkan kehadiran Pimpinan Proyek Parq Blue, Bapak Wibisono.
Lalu dari Kodi Pasola Bali, diwakili oleh Dominggus, serta 20 orang perwakilan para pekerja proyek.
Ke dua belah pihak membuat pernyataan damai. Tanpa ada paksaan dari mana pun.
Kapolresta juga menghimbau kepada semua pihak agar sama-sama menjaga Kantibmas di pulau Bali.
Baca Juga: Tak Ada Aturan Mengikat, Prajuru Adat Diminta Tak Terlibat Langsung Kampanye Terbuka
Jika kejadian serupa terjadi lagi, maka akan diproses secara hukum yang berlaku.
Karena itu, keduanya berjanji untuk tidak mengulangi insiden serupa dan berkomitmen untuk menjaga keamanan di lingkungan kerja.
Kesepakatan tersebut diperkuat dengan penandatanganan surat pernyataan damai oleh kedua belah pihak.
Setelah penandatanganan surat pernyataan damai yang disaksikan oleh Pimpinan Proyek Parq Blue dan Perwakilan dari Kodi Pasola Bali, kedua belah pihak saling memaafkan.
Mereka bersama-sama berfoto dan berkomitmen melalui pesan video singkat untuk tidak mengulangi kesalahan tersebut.
Mereka juga memohon maaf kepada masyarakat yang merasa terganggu atas kejadian tersebut.
Kombespol Wisnu Prabowo, menambahkan, penyelesaian konflik antara para pekerja proyek sebagai salah satu upaya menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Polresta aman.
Pihaknya berhadap kedepan tidak ada lagi insiden perselisihan di antara para pekerja proyek.
Kapolresta menambahkan sampai dengan saat ini Kepolisian dari Sat Brimobda Polda Bali, Subdit Dalmas Polda Bali dan Polresta Denpasar masih terus melakukan pengamanan di lokasi, demi memastikan situasi aman dan kondusif.
Dikatakan motif dari perkelahian antara buruh proyek di wilayah Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Minggu 7 Januari 2024, sekitar pukul 21.30, karena salah paham. Insiden tersebut terjadi akibat salah satu buruh proyek, dalam keadaan mabuk dan terlibat dalam aksi saling pukul.
Terpisah, Kapolsek Kuta Selatan Kompol Tri Joko Widiyanto, didampingi Wakapolsek Kuta Selatan AKP Antonius Kiik Asiit, beserta jajaran memberikan arahan dan imbauan kepada para pekerja proyek di Jalan Pantai Melasti, Ungasan, Kuta selatan, Badung, Senin 8 Januari 2023.
Dalam arahan tersebut, Kapolsek Tri Joko menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan proyek.
Ia juga meminta para mandor untuk mengawasi anak buahnya dan melarang mereka minum minuman keras (miras).
"Minuman keras merupakan salah satu pemicu terjadinya tindak pidana maupun tindakan kekerasan kepada orang lain," ujar Kapolsek Tri Joko.
Pihaknya mengimbau para pekerja proyek untuk tidak terlibat dalam aksi premanisme dan perjudian.
Ia juga meminta mereka untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan proyek.
"Kami harap para pekerja proyek dapat mendukung upaya kami dalam menjaga kamtibmas di wilayah Kuta Selatan," ujar Kapolsek Tri Joko.
Arahan dan himbauan dari Kapolsek Kuta Selatan tersebut disambut baik oleh para pekerja proyek. Mereka menyatakan akan mematuhinya dan mendukung upaya kepolisian dalam menjaga kamtibmas.
Seperti berita sebelumnya, Keributan berawal, ketika salah satu dari kelompok pekerja proyek bernama Mochamad Syaifudin mabuk marah-marah lalu memukul salah satu pekerja asal kelompok yang satunya sekitar pukul 13.00.
Keributan antara dua orang buruh ini dapat dipisahkan oleh temen-temennya sekitar pukul 17.40. Sempat dilakukan mediasi oleh mandor dan kedua belah pihak sepakat berdamai dan saling bersalaman.
Namun, kurang lebih 20 dari teman-teman yang diajarkan itu, datangi TKP dan marah-marah, sekitar pukul 21.30.
Kelompok pekerja atas nama Mochamad Syaifudin terprovokasi dan terjadilah keributan dengan saling lempar batu.
Sebanyak 20 orang ini terpaksa harus kabur meninggalkan lokasi, karena kelompok dari Mochamad Syaifudin jumlahnya jauh lebih banyak sekitar 300 orang.
Mereka kabur meninggalkan 5 unit sepeda motor di TKP. Kemudian kemarahan dilampiaskan dengan membakar 1 unit motor dan merusak 4 unit motor milik kelompok yang kabur itu, Minggu 7 Januari 2024 sekitar pukul 21.30.***
Editor : M.Ridwan