DENPASAR,radarbali.id - Apes nian dialami Sri RM, 29. Wanita asal Bogor ini ditodong menggunakan pisau bahkan dianiaya hingga babak belur oleh kekasih hati bernama Dicky, 25, dan temannya sendiri yaitu Chandra Wibowo, 26.
Kejadian berlangsung di Glogor Guest House, Gang Tanjung, Jalan Glogor Carik, Pemogan, Denpasar Selatan, Rabu 6 Maret 2024 sekitar pukul 03.00.
Informasi yang dihimpun di lingkungan Polsek Denpasar Selatan, selama ini Sri tinggal barang Dicky di lokasi kejadian.
Kemudian Ia bersama dua teman Hera dan Ias, bersama kekasih Dicky, juga teman Chandra pergi ke pantai Kuta untuk berpesta bersama, Rabu 6 Maret 2024 sekitar pukul 00.05.
Karena sudah dini hari, Sri memilih pulang lebih dulu, jam sudah menunjuk pukul 03.00 pagi. Kemudian dia teman wanita pulang ke tempat masing-masing.
Tak berselang lama, Dicky kekasihnya ini dan temannya Chandra Wibowo, pemuda yang berdomisili di Kerobokan, Badung, menyusul pulang.
"Sampainya di penginapan, Dicky marah karena telah di tinggal," papar sumber Jumat (8/3/2024).
Dicky menendang pintu, memecahkan kaca lemari, dan barang barang milik Sri. Bahkan HP Oppo A78 milik wanita tersebut dirampas beserta kartu Smartfren.
"Kata pelapor, Dicky sempat mengambil pisau dan menodongkan ke leher pelapor, serta mencekik pelapor kemudian kabur," paparnya.
Kemudian Chandra yang dalam kondisi mabuk sempat memukul wanita ini tepat pada kepala bagian belakang.
"Candra memukul kepala pelapor berkali kali dengan tangan mengepal lalu bergegas pergi," kisahnya.
Mendapatkan perlakukan dari kekasih dan temannya, ia bergegas berobat dan membuat laporan di Polsek Denpasar Selatan.
"Leher korban terdapat memar, bekas cekikan, dan kepala bagian belakang benjolan akibat dipukul berulang kali," kisah sumber.
Terkait kasus ini, Kapolsek Denpasar Selatan AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari enggan berkomentar banyak.
"Masalah ini, kami masih lidik," singkat Kapolsek melalui pesan singkat WhatsApp. Sementara itu, Sri membenarkan dirinya mengalami trauma setelah mengalami hal tersebut.
"Telah melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan, pengrusakan, perampasan HP ke Polsek. Total kerugian mencapai Rp 20 jut. Berharap polisi segera menangkap mereka. Saya sendiri bingung, tidak tahu apa salah saya," singkat pelapor.***
Editor : M.Ridwan