Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Gila! Kebun Ganja di Canggu Badung Ternyata Milik Anak Kembar Ukraina, Lantai Bawah Pabrik Sabu dan Pil Setan, Begini Faktanya

Andre Sulla • Kamis, 9 Mei 2024 | 01:52 WIB
MENCENGANGKAN: Dua anak kembar WNA Ukraina yang sewa vila di Canggu Badung,  ternyata dipakai kebun ganja.
MENCENGANGKAN: Dua anak kembar WNA Ukraina yang sewa vila di Canggu Badung, ternyata dipakai kebun ganja.

MANGUPURA, radarbali.id- Pengembangan hasil penggerebekan salah satu Vila, di kawasan Canggu, Badung Bali ternyata ada fakta mencengangkan.

Selain kebun ganja hidroponik yang ditanam di lantai 2, di lantai bawah ternyata pabrik produksi narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi alias pil setan.

Benarkah? Penjaga Vila yang masih dirahasiakan namanya itu, menyebut di Vila itu ditempati oleh anak kembar WNA Ukraina bernama, Volovod Nikita dan Volovod Ivan.

 Baca Juga: Bikin Bangga, Siswa SMAN 3 Denpasar Raih Beasiswa ke Australia 

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali, Direktorat Reserse Narkoba Mabes Polri, Dit Narkoba Polda Bali dan Satres Narkoba Polres Badung telah mengamankan tiga orang. Sementara seorang lagi dalam pengejaran.

"Dua anak kembar asal Ukraina Volovod Nikita dan Volovod Ivan diduga sebagai pengantar sekaligus sebagai pemilik mesin produksi narkoba," ungkap sumber di lingkungan Polres Badung, Rabu (8/5/2024).

Ukraina kembar ini diamankan bersama salah seorang anak buahnya asal Ukraina dalam  penggerebekan, Jumat (3/5). Sementara satunya lagi saat itu berada di luar vila sehingga berhasil kabur dan sedang diburu polisi.

"Hasil tes lab, narkoba yang diduga mereka produksi adalah jenis mephedrone atau ekstasi dan sabu," beber sumber.

Dirinci sumber ini, kembar WNA Ukraina dan temannya itu tinggal di Vila tersebut hampir dua tahun.

Konstruksi dalam Vila dirombak total. Bagian belakang disekat menjadi lantai dua minimalis.

Di bagian bawah atau lantai satu terdapat ruang pengolahan atau produksi pil setan dan sabu-sabu.

"Lantai satu terdapat mesin olah ekstasi dan sabu. Bagian atasnya dijadikan kebun ganja hidroponik," ungkap sumber sembari meminta identitasnya dirahasiakan.

Sayang, jumlah barang bukti yang diamankan belum dijelaskan secara rinci. Pasalnya, masalah tersebut ditangani langsung Mabes Polri.

Berkaitan dengan penggerebekan tersebut, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan membenarkan kasus ini.

Hanya saja pihaknya enggan berspekulasi banyak. Alasannya, kasus ini masih dalam pengembangan.

Jubir Polda Bali ini menyatakan,  telah konfirmasi ke Direktorat Narkoba dan Polres Badung, namun ia mendapat jawaban bahwa masih didalami dan dikembangkan.

"Benar ada beberapa (WNA) diamankan dan masih dimintai keterangan," tutur mantan Kapolresta Denpasar tersebut.

Katanya, petugas masih memeriksa barang bukti melalui laboratorium untuk memastikan bahwa itu adalah narkoba.

 Baca Juga: Dari Tragedi Kebakaran Kos-Kosan di Sesetan,Denpasar Selatan:Perbekel Dapat Firasat Didatangi Korban

Sehingga dia belum bisa menjelaskan jumlah dan jenisnya.

Selain itu karena kasus narkoba menyangkut sebuah jaringan, maka perlu dilakukan pengembangan secara tuntas.

Tujuannya agar pihak yang terlibat tidak kabur dan menghilangkan jejak.

"Petugas masih melakukan pengembangan. Kalau sudah selesai, akan kami infokan ke rekan-rekan," pungkas Perwira Melati Tiga di pundak ini.***

Editor : M.Ridwan
#canggu #badung #kebun ganja #mabes polri #ekstasi #pil setan #pabrik sabu