DENPASAR, radarbali.id - Kenakalan 29 remaja tergabung dalam dua kelompok geng yakni Gaza dan Balmor, nyaris membuat para orang tua mereka tak punya muka.
Di hadapan kepolisian dan pihak yang mewakili sekolah, orang tua janji tidak akan kecolongan lagi dalam mendidik dan memantau aktivitas anak dalam pergaulan.
Untuk diketahui, ketika berada di lingkungan Polsek Denpasar Utara usai dibuatkan pernyataan damai dan hukuman fisik berupa sit up dan push up, orang tua dari 29 orang pelajar yang turut hadir ini, memberikan pernyataan sikap bahwa tidak akan kecolongan lagi dalam mengurus dan memperhatikan aktivitas anak agar tidak keluyuran pada jam istirahat.
"Sebelum pulang, kami para orang tua sudah menyatakan sikap di hadapan polisi. Bahwa kali akan mendidik dan memantau aktivitas anak saat berada di luar jam belajar di sekolah, dan dalam pergaulan," beber Pak PT, yang merupakan orang tua dari salah satu anak yang tergabung sebagai pentolan Balmor, di Polsek Denpasar Utara, Jumat 23 Agustus 2024.
Dikatakan, hukuman fisik yang diberikan polisi itu sangat wajar. Bahkan pihaknya dan para orang tua berharap, dengan diberikan hukum itu, sang anak dan teman-teman yang diamankan itu biasa membubarkan diri dan tidak terlibat dalam pergaulan bebas berujung tawuran.
"Anak saya dan teman-temannya sudah berjanji tidak ulangi lagi, dan taat ikuti proses wajib lapor," tutupnya.
Baca Juga: Jokowi dan Prabowo Tak Hadir ke Muktamar PKB di Nusa Dua, Ini Kata Cak Imin
Sementara itu,Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar IPTU I Ketut Sukadi membenarkan bahwa keributan itu berlangsung di di Jalan Gatot Subroto VI tepatnya di depan Warung Madura, Desa Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara, Jumat 23 Agustus 2024 sekitar pukul 02.30 Wita
Keributan itu dipicu kejadian bermula ketika salah satu kelompok rema tidak terima dengan adanya video yang memperlihatkan sebuah baju bertuliskan nama dan lambang dari salah satu kelompok tersebut diinjak oleh anggota kelompok lain, berlangsung di Jalan Belimbing Denpasar, beberapa hari sebelum keributan.
Hal itu memicu amarah dari pihak remaja yang merasa memiliki baju itu. Kemudian beberapa anggota masing-masing kelompok bertemu di jalan Gatot Subroto IV subuh itu dan terjadi keributan.
Warga yang mengetahui hal itu menghubungi kantor Polisi. Petugas langsung mendatangi lokasi keributan dan awalnya mengamankan satu orang anggota kelompok geng.
Setelah dilakukan introgasi mereka mengakui telah terjadi keributan. Opsnal Polsek Denut dengan dibantu Unit PPA Polresta Denpasar, dan Resmob Krimum Polda Bali melakukan pengejaran terhadap para remaja tersebut sehingga berhasil mengamankan 29 orang dari dua kelompok ini.
"Petugas juga menemukan tiga remaja yang mengalami sejumlah luka ringan dan langsung ditangani," jelasnya, Sabtu (24/8).
Lebih lanjut dijelaskan, setelah para remaja tersebut berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Denpasar Utara, kemudian Polisi juga memanggil orang tua dan juga perwakilan sekolah masing-masing.
"Beberapa barang bukti yang disita Polisi berupa 1 Buah Samurai sarung, 1 Buah Celurit, pipa paralon, bambu, kayu dan dahan pohon dan lainnya," tambahnya.
Di Kantor Polisi, Tim gabungan ini memberikan pembinaan fisik kepada para remaja tersebut, dan selanjutnya mengembalikan ke orang tua masing-masing.
"Berharap kejadian tersebut tidak terulang kembali sehingga tidak ada keresahan dark masyarakat dan pengguna jalan," tutup Jubir Polresta Denpasar.***
Editor : M.Ridwan