Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Kawanan Buruh Proyek Tower Menjarah Gerai Ponsel di Gerokgak, Diringkus karena Terekam Kamera CCTV

Francelino Junior • Kamis, 29 Agustus 2024 | 18:35 WIB
DIJEBLOSKAN KE BUI : Salah satu tersangka, Moh Amin jelaskan alasannya mencuri bersama dengan teman-temannya. Mereka kini terancam tujuh tahun penjara. (francelino junior/radar bali)
DIJEBLOSKAN KE BUI : Salah satu tersangka, Moh Amin jelaskan alasannya mencuri bersama dengan teman-temannya. Mereka kini terancam tujuh tahun penjara. (francelino junior/radar bali)

SINGARAJARadar Bali.id – Alasan karena gaji belum dibayar, tiga orang buruh proyek tower di Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng nekat membobol gerai telepon seluler (ponsel)

Gerai ponsel alias konter handphone (HP) itu dibobol komplotan maling yang berasal dari Jawa Timur itu berhasil membawa kabur sembilan HP berbagai merek. 

Peristiwa ini terjadi pada Minggu (18/8/2024) sekitar pukul 23.00 Wita yang menyasar konter HP Dian Cell. Para pelaku adalah Moh Amin, 24, asal Kabupaten Jember, Verdyan Pradana Putra, 20, asal Kabupaten Probolinggo, dan M Habibulloh, 26, asal Kabupaten Banyuwangi.

Kapolsek Gerokgak, Kompol Arya Agung Arjana Putra menjelaskan bahwa peristiwa ini dilakukan para pelaku secara bersama-sama. Buruh proyek ini kemudian datang ke konter HP tersebut lalu merusak pintu belakang dengan kunci pas. 

”Mereka kemudian mengambil sembilan HP yang ada di etalase konter HP itu, kemudian membawa ke mess dan menyimpannya di bawah kasur lipat,” ungkap Kompol Arya dalam rilis pada Rabu (28/8/2024) pagi di Mapolres Buleleng. 

Hilangnya sejumlah HP di dalam konter tersebut baru diketahui pemiliknya pada Senin (19/8/2024) sekitar pukul 05.30 Wita.

 Made Widiasa, 40, pemilik konter HP kaget mendapati kondisi tempat usahanya yang terbuka dan sejumlah HP yang hilang. 

Pihaknya kemudian melaporkan hal tersebut ke Polsek Gerokgak, yang ditandai dengan laporan LP/B/10/VII/2024/SPKT/POLSEK GEROKGAK/RES BLL/POLDA BALI. Korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 10,8 juta. 

Atas hal itu, Unit Reskrim Polsek Gerokgak melakukan tindak lanjut dengan melakukan penyelidikan. Mulai dari pemeriksaan saksi dan CCTV yang ada di sana. 

Ternyata, dalam rekaman CCTV itu terlihat tiga orang pria yang tidak dikenal, masuk ke dalam konter HP kemudian mengambil sejumlah barang di sana.

Korban pun menyebutkan bila salah satu orang tersebut, memiliki kemiripan dengan buruh proyek tower yang mess-nya berada di utara tempat usahanya. 

Polisi lalu melakukan pemeriksaan ke buruh proyek itu. Yang berujung pada pengakuan Amin, Verdyan, dan Habibulloh yang telah melakukan pencurian di Dian Cell. 

 

”Jarak antara mess dengan konter hp ini sekitar 150 meter saja. Tiga orang ini sudah memantau sebelumnya, karena sering diberikan Wi-Fi gratis oleh korban. Jadi kebaikan itu dimanfaatkan,” sambung Kapolsek Gerokgak itu. 

Salah satu pelaku, Moh Amin yang merupakan otak pencurian, mengaku nekat melakukan aksinya itu karena terdesak. Mengapa? Lantaran ia bersama rekannya itu belum mendapatkan upah dari bekerja selama satu bulan di proyek tower itu. 

Sembilan HP curian itu rencananya dijual oleh mereka, namun beruntung tindakan itu belum dilakukan dan keburu ditangkap polisi. 

”Sudah bekerja proyek tapi belum dibayar dan belum diberi uang makan sama sekali, jadi terpaksa mencuri,” singkatnya menjawab. 

Atas kenekatannya itu, ketiga buruh proyek asal Jawa Timur itu dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4e dan 5e KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Mereka yang kini diamankan di Rutan Mapolsek Gerokgak, terancam mendekam di dalam penjara paling lama tujuh tahun. [*]

 

 

Editor : Hari Puspita
#toko hp #pencurian #buleleng