DENPASAR,radarbali.id - Kasus Pink Palace SPA terus bergulir. Selain gerbang istana pink dipasangi Police Line karena terdapat praktik lendir sesama jenis, pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali amankan dua armada alias unit kendaraan roda empat (mobil boks) bertuliskan Pink Palace, dan dipasangi garis polisi.
"Ya, benar, kami amankan dua unit mobil operasional Pink Palace," cetus Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan, kepada awak media saat disampaikan di sela-sela gelaran silaturahmi antara Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya S.H., S.I.K., M.Si, bersama Pemimpin Redaksi (Pemred), Wartawan Media Cetak, Elektronik dan Media Online di Gedung Presisi Polda Bali, Rabu 2 Oktober 2024,
Kini kasus tersebut sementara dodalami penyodok. "Ya benar, prosesnya sedang berjalan. Masih kami dalami," ujarnya sembari mengatakan, sudah sejauh mana penyelidikan dan penyidikan dilakukan penyidik, mantan Kapolresta Denpasar belum berspekulasi lebih jauh. Berdalih belum mendapatkan laporan resmi dari Ditreskrimum Polda Bali untuk disampaikan ke awak media.
Baca Juga: Warga Buleleng: Amen Sing Milih Nomor 2, Pasti Konslet!
"Saya belum ada informasi lengkap tentang penanganan kasus tersebut. Namun memyangkut berkedok sebagai tempat esek-esek dan ditutup itu benar," pungkas Juru Bicara Polda Bali. Walaupun demikian sejumlah sumber dilingkungan Polda Bali mengatakan, dua unit mobil diamankan berdasarkan hasil pengembangan.
Pun dikatakan, hingga kini Penyidik Ditreskrimum terus melakukan penyelidikan terkait prostitusi berkedok SPA. Dikatakan, dua mobil boks itu diduga digunakan untuk operasional tempat usaha Pasangan Suami Istri (Pasutri) asal Australia berinisial MJ Le Grand usia 46 tahun, dan IYJ Le Grand umur 40 tahun.
Yakni mengantarkan logistik diduga ke Pink Palace, lalu The Goat Seminyak dan The Goat Legian, dan rumah makan barat Corner House, di Seminyak. "Ya kami sudah amankan dua unit mobil boks sebagai barang bukti. Kini dua mobil tersebut dipasangi garis polisi di parkiran kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali," cetus sumber.
Dijelaskan, dua unit mobil terdapat tulisan Pink Palace di samping-samping boksnya itu, diamankan saat terparkir di bagian belakang gedung berlantai tiga lokasi yakni lokasi prostitusi serba pink. "Ya, dua unit mobil yang sementara diikat menggunakan garis polisi itu, merupakan mobil operasional. Itu tadi, ditemukan di TKP, bahkan bertuliskan Pink Palace," tutup petugas. ***
Editor : M.Ridwan