Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Nah! Dispar Klungkung Digoyang Isu Proyek Fiktif, Kadis Merasa Ditelikung Anak Buah

Dewa Ayu Pitri Arisanti • Rabu, 9 Juli 2025 | 20:45 WIB
ilustrasi dugaan korupsi proyek fiktif-Jawa Pos.com
ilustrasi dugaan korupsi proyek fiktif-Jawa Pos.com

SEMARAPURA, Radar Bali.id- Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung tengah menjadi sorotan. Bukan karena penghargaan, tetapi lantaran adanya dugaan proyek fiktif senilai lebih dari Rp1 miliar.

Puluhan kegiatan yang tidak semuanya direalisasikan namun anggarannya diduga tetap dicairkan tersebut tercantum dalam dokumen tahun anggaran 2024 dan 2025.

Berdasarkan informasi yang dapat dihimpun, terdapat 21 kegiatan belanja modal yang tersebar di sejumlah destinasi wisata di wilayah Nusa Penida pada tahun anggaran 2024. Kegiatan yang tersebar di beberapa bidang itu memiliki total nilai proyek ditafsir berkisar Rp1,1 miliar.

Hanya saja sejumlah kegiatan itu tidak diketahui proses pelaksanaannya oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Dinas Pariwisata.

Terutama proyek pembuatan papan peringatan di beberapa titik wisata. Itu karena diduga terjadi pemalsuan tanda tangan PPTK, serta rekayasa laporan pertanggungjawaban dengan menyertakan foto-foto kegiatan lama yang diambil dari kegiatan tahun-tahun sebelumnya.

 ”Ada indikasi kuat tanda tangan PPTK dipalsukan agar dana bisa cair,” ujar sumber internal Dinas Pariwisata yang enggan disebutkan namanya, Selasa (8/7/2025).

Tidak hanya terjadi pada tahun anggaran 2024, muncul kembali 4 kegiatan yang tidak diketahui prosesnya oleh PPTK, namun dananya sudah dicairkan pada tahun 2025.

Total nilai proyek mencapai Rp107 juta lebih. Itu meliputi pengadaan papan peringatan di Pantai Mangrove, pengadaan papan peringatan di Pantai Tanjung Sanghiyang, pengadaan papan peringatan di Pemutalan (Dream Beach).

Masing-masing dengan nilai Rp25,756.903 serta pemasangan lampu taman di Objek Daya Tarik Wisata (ODTW) dengan nilai Rp 29.751.807.

Kasus ini mulai terbongkar saat tim audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan aset pada tahun 2025.

Saat itu, tim pemeriksa menemukan kejanggalan dalam dokumen pertanggungjawaban kegiatan. Beberapa foto aset yang diserahkan tampak usang dan tidak sesuai dengan lokasi yang tercantum dalam dokumen pengajuan pencairan anggaran.

Kasus dugaan proyek fiktif dan pemalsuan tanda tangan tersebut telah resmi dilaporkan ke Polres Klungkung pada Jumat (4/7/2025). ”Latar belakang foto ada di Atuh, tapi tertulisnya di Broken Beach. Jelas-jelas tidak cocok,” beber sumber lainnya dari lingkungan dinas.

Kepala Dinas Pariwisata Klungkung Ni Made Sulistiawati dikonfirmasi mengaku sudah menerima laporan terkait kasus tersebut dari staf.

Dia pun langsung memerintahkan PPTK bersama Sekretaris Dinas Pariwisata melakukan pemeriksaan dokumen lantaran ada dugaan pemalsuan tandatangan dari hasil pemeriksaan awal. ”Dari dokumen yang baru kami dapatkan, ada tiga kegiatan fiktif,” bebernya.

Atas temuan itu, dia terus melakukan pemeriksaan secara internal sebelum kasus ini masuk ke ranah Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Selain itu, Sulistiawati atas seizin Bupati Klungkung I Made Satria sudah memindah tugaskan oknum terduga pelaku ke bidang lain guna memperlancar proses pemeriksaan serta mengantisipasi penghilangan barang bukti dari yang bersangkutan. “Saya sudah lapor ke Pak Bupati dan Pak Sekda. Saat ini kami masih terus melakukan pemeriksaan internal,” katanya.

Sulistiawati mengaku tidak menyangka dan merasa ditikam dari belakang oleh stafnya sendiri. ”Di saat saya sedang bekerja keras mengangkat kepariwisataan Klungkung, saya malah ditikam dari belakang oleh staf,” ujarnya. [*]

 

Editor : Hari Puspita
#dugaan korupsi #Proyek Fiktif #klungkung #Dinas Pariwisata