Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Cegah Balapan Liar, Polisi Jaring Puluhan Pelanggar Jalan Raya di Ruas Imam Bonjol – Sunset Road Kuta

Andre Sulla • Senin, 25 Agustus 2025 | 11:11 WIB
POTENSI KERAWANAN: Polisi sedang menilang salah satu pelanggar lalulintas di kawasan Sunset Road Kuta
POTENSI KERAWANAN: Polisi sedang menilang salah satu pelanggar lalulintas di kawasan Sunset Road Kuta

MANGUPURA, radarbali.jawapos.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Denpasar terus menggencarkan patroli malam, terutama saat akhir pekan.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi aksi balapan liar sekaligus menindak pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Razia digelar di kawasan Simpang Imam Bonjol – Sunset Road, Kuta, Badung, Sabtu malam 23 Agustus 2025. Hasilnya, sebanyak 31 pelanggar terjaring razia.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasat Lantas Polresta Denpasar Kompol Yusuf Dwi Admodjo, S.I.K., M.H., bersama jajaran personel Satlantas. Dengan sistem hunting, petugas menyisir jalur rawan balap liar dan menindak pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan.

Dari hasil penindakan, pelanggaran didominasi pengendara tanpa helm dengan jumlah 20 kasus. Selain itu, ada 7 pelanggaran Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan 4 pelanggaran penggunaan knalpot brong.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 8 SIM, 13 STNK, serta 10 unit sepeda motor. “Ini merupakan upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya di jalur yang rawan digunakan untuk balapan liar,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Minggu (24/8/2025).

Ia menegaskan, patroli rutin akan terus digelar, terutama malam hari, di titik-titik rawan balapan liar. Tujuannya agar masyarakat merasa aman sekaligus meningkatkan disiplin pengguna jalan.

Polresta Denpasar mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak terlibat aksi balapan liar maupun menggunakan knalpot brong. "Selain membahayakan diri sendiri, itu juga mengganggu kenyamanan serta membahayakan pengguna jalan lainnya,” pungkas Sukadi.***

Editor : M.Ridwan
#Sunset Road Kuta #pelanggar lalu lintas #Balapan liar #polresta denpasar