Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Tak Kuat Rawat Istri Stroke, Sunardi Pilih Jalan Tragis Bunuh Istri, Evi Sempat Berontak dan Akhirnya Tewas

Andre Sulla • Selasa, 14 Oktober 2025 | 03:50 WIB

 

 

Petugas dari PMI Kota Denpasar melakukan evakuasi jenazah istri Sunardi belum lama ini
Petugas dari PMI Kota Denpasar melakukan evakuasi jenazah istri Sunardi belum lama ini

DENPASAR, radarbali.jawapos.com  – Sunardi, 48, dibeberkan ke media. Lelaki asal Magetan, Jawa Timur, itu berurusan dengan hukum karena bunuh istri Evi Dwi Yulianawati, 50, yang menderita stroke. Karena itu, pedagang pecel Madiun itu kini berstatus tersangka dan ditahan Polsek Denpasar Bafat.

Kepada awak media, Sunardi mengatakan, selama berbulan-bulan, ia merawat Evi seorang diri. Ia menyuapi, memandikan, dan membersihkan luka sang istri yang terbaring lumpuh. Akibatnya, usahanya berjualan pecel pun terbengkalai. Karena itu dia merasa lelah dan sudah tidak kuat.

"Kadang terpikir, sampai kapan begini,” katanya sambil terisak di ruang pemeriksaan Polsek Denpasar Barat, Senin (13/13). Dalam keputusasaan itu, muncul niat gelap. Ia sempat berniat mengakhiri hidup. Namun pikirannya berbalik jika ia mati, siapa yang akan mengurus Evi? 

 Baca Juga: Pelindung Sistem Penyangga, Pemanfaatan Hutan Lindung Dilarang Tanam Umbi-umbian

“Akhirnya saya berpikir, lebih baik saya matikan dia dulu, baru saya ikut mati,” ucapnya pelan. Aksi tragis itu terjadi pada 16 September 2025, di kamar kos sempit berukuran 3x4 meter di Jalan Subur Gang Mirah, Pemecutan III, Denpasar Barat, sekitar pukul 02.00 WITA.

Saat Evi tertidur, Sunardi mengambil bantal bermotif polkadot di sisi ranjang. Ia menatap wajah istrinya lama sekali wajah yang telah menemaninya puluhan tahun. Dengan tangan gemetar, ia menaruh bantal itu di wajah Evi dan menekannya. 

“Saya ingin mati, kamu juga tak ajak mati,” katanya lirih. Evi sempat berontak. Tangannya bergerak lemah mencoba menepis bantal. Namun Sunardi terus menekan selama 10–15 menit, hingga tubuh perempuan itu benar-benar diam.

Setelah memastikan Evi tak bernapas, Sunardi mencoba mengakhiri hidupnya. 

 Baca Juga: Bentrok Warga Gegara Parkir Jeep di Songan Bangli, Polisi Tetapkan 3 Tersangka dan Langsung Menahan

Ia mencampur cairan Byclin, Wipol, dan Sprite dalam dua gelas plastik, lalu meminumnya. Tak berhenti di situ, menyayat pergelangan tangan kirinya dengan pisau dapur. “Sampai pagi saya belum mati. Lalu saya jalan ke pos polisi Monang-Maning, bilang saya sudah bunuh istri,” tuturnya datar.

Petugas Polsek Denpasar Barat langsung bergerak ke lokasi. Di kamar kos itu, mereka menemukan Evi tak bernyawa di atas ranjang. Tak ada luka terbuka, hanya bantal polkadot dan pisau dapur berlumur darah di sisi kasur. “Pelaku menyerahkan diri setelah gagal bunuh diri,” ujar Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat Iptu Demiral Safriansyah, Senin (13/10). 

 Baca Juga: Visa Pesenam Israel untuk Kejuaraan Dunia di Jakarta Ditolak, Federasi Israel Ajukan Banding ke CAS, Ini Respons Atletnya

Barang bukti berupa bantal, pisau, cairan pembersih, dan sebotol Sprite disita. Dua buku nikah mereka dari tahun 2004 juga diamankan menjadi saksi bisu dari cinta yang berakhir tragis.

Kini, Sunardi dijerat Pasal 44 ayat (3) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (P-KDRT) atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. "Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara," tutupnya.***

Editor : M.Ridwan
#suami bunuh isri #sunardi #polresta denpasar