KARANGASEM, Radar Bali.id – Ancaman narkotika di wilayah Karangasem kian mengkhawatirkan. Polres Karangasem mencatat tren kenaikan kasus sepanjang tahun 2025, di mana sebanyak 27 kasus berhasil diungkap—naik dari 26 kasus di tahun sebelumnya.
Kapolres Karangasem, AKBP Joseph Edward Purba, menyatakan bahwa peredaran zat terlarang ini kini hampir merata di seluruh kecamatan.
"Dari 35 tersangka yang kami amankan, 18 di antaranya adalah pengedar. Ini bukti bahwa narkoba sudah merambah hingga pelosok desa dan menyasar berbagai lapisan masyarakat," ungkapnya saat rilis akhir tahun.
Berdasarkan pemetaan polisi, tiga kecamatan dengan tingkat kerawanan tertinggi atau 'zona merah' adalah:
- Kecamatan Kubu
- Kecamatan Bebandem
- Kecamatan Karangasem
Selain menyita barang bukti berupa 37,10 gram sabu, ganja, tembakau sintetis, hingga ekstasi, Polres Karangasem juga menyoroti kasus kriminal menonjol lainnya seperti pencurian dengan kekerasan (curas) dan penganiayaan anak.
"Narkoba adalah prioritas utama kami. Ke depan, patroli malam (blue light) dan peran Bhabinkamtibmas di setiap desa akan diperkuat untuk menekan angka kriminalitas dan membentengi masyarakat dari bahaya narkotika," tegas AKBP Edward Purba.[*]
Editor : Hari Puspita