NEGARA- Perburuan liar satwa yang dilindungi dalam kawasan hutan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) kembali terjadi. Terbaru, seekor Rusa Timor atau menjangan ditemukan warga di pinggir hutan kawasan TNBB wilayah Banjar Sumbersari, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Selasa (3/10).
Mirisnya, rusa ditemukan dengan kondisi tali sling masih mengikat kaki rusa hingga membuatnya luka. Setelah sempat mendapat perawatan, Rusa Timor akhirnya mati.
Kepala Balai TNBB Agus Ngurah Krisna Kepakisan membenarkan adanya temuan Rusa Timor di pinggir jalan Denpasar - Gilimanuk yang masih dalam kawasan TNBB, sekitar pukul 19.00 WITA. Rusa Timor ditemukan warga, kemudian melaporkan ke TNBB. "Kami dapat laporkan dari warga," jelasnya, Rabu (4/10)
Pada saat ditemukan, Rusa Timor masih hidup. Tetapi karena kondisi kaki luka, tidak bisa berjalan dan duduk di pinggir hutan dekat jalan nasional. Luka - luka yang dialami Rusa Timor sudah membusuk. "Mungkin sudah lama lukanya, sudah membusuk sampai Rusa Timor sakit," ujarnya.
Penyebab luka yang dialami Rusa Timor dari tali sling yang digunakan untuk jerat. Karena pada kaki Rusa masih ada tali sling yang mengikat. "Lukanya bukan karena faktor alam, karena kekeringan atau penyebab alami. Luka karena tali sling yang senagaja digunakan untuk jerat," terangnya
Luka pada Rusa Timor di antaranya kaki kanan depan dan belakang bekas kena jerat. Sehingga langsung dilakukan evakuasi ke kantor TNBB, Cekik, Gilimanuk. Penanganan medis sempat dilakukan oleh tim dokter dari yayasan Jaringan Satwa Indonesia (JSI) pada luka - luka yang dialami Rusa Timor.
Namun sayangnya, Rusa Timor tidak bisa diselamatkan. Rusa mati dalam kandang transit di kantor TNBB, Cekik, Selasa malam. Padahal rencananya setelah Rusa Timor sembuh dari lukanya, akan dilepasliarkan ke dalam kawasan hutan.
Kasus temuan Rusa Timor yang terjerat diduga oleh pemburu liar ini, menjadi perhatian khusus. Karena itu, pihaknya menerjunkan polisi hutan untuk melakukan patroli ke dalam kawasan hutan untuk mencari tali jerat. "Patroli sudah rutin dilakukan. Saat ini patroli lebih diintensifkan untuk mencari jerat," terangnya.
Selain upaya patroli, pihaknya juga melakukan penyuluhan sosialiasi kepada mayarakat untuk menjaga kelestarian satwa di dalam kawasan hutan TNBB. Upaya preventif tersebut agar masyarakat juga berperan dalam pengawasan hutan dari oknum warga yang melakukan perburuan liar. “Segala bentuk perburuan di dalam kawasan hutan TNBB adalah ilegal, sanksi hukum pasti diberlakukan," tegasnya. ***
Editor : Donny Tabelak