NEGARA, Radar Bali.id - Rencana penertiban loket tiket penyeberangan, yang berada di pinggir jalan menuju Pelabuhan Gilimanuk masih belum terlaksana.
Loket yang berada di pinggir jalan dan kerap mengganggu lalu lintas jalan masih beraktivitas biasa.
Lurah Gilimanuk Ida Bagus Tony Wirahadikusuma mengatakan, sesuai rapat terakhir bersama pihak Palabuhan Gilimanuk, kepolisian dan Pemerintah Kabupaten pada 13 Oktober lalu, sudah ada solusi bagi loket tiket yang berada di pinggir jalan akan dipindahkan.
Mereka dipindahkan ke parkir kargo dan parkir manuver. "Saat ini memang belum ada pelaksanaan," ujarnya.
Tony menegaskan, ada 14 gerai yang menjual tiket penyeberangan Pelabuhan Gilimanuk yang melanggar peraturan daerah karena berada di pinggir jalan. Selain itu, lalu lintas juga sering terganggu karena banyak pembeli tiket parkir di badan jalan.
Mengenai tindak lanjut penertiban gerai tiket tersebut, pihaknya akan berkoordinasi lagi dengan dinas terkait di pemerintah kabupaten Jembrana. "Kami koordinasi lagi dengan dishub dan satpol pp untuk tindaklanjutnya," terangnya. [*]
Editor : Hari Puspita