NEGARA, Radar Bali.id - Warga yang rumahnya terdampak pembangunan senderan pengaman pantai merelakan dibongkar. Warga juga merelakan lahan kosong di sekitar rumahnya untuk digunakan untuk parkir alat berat dan menimbun material. Hal tersebut diungkapkan warga saat sosialisasi pengerjaan pembangunan senderan Pantai Pebuahan, di Balai Banjar Pebuahan, Desa Banyubiru, Senin (13/5/2024).
Warga menyampaikan, bahwa pembangunan senderan pantai Pebuahan ini sudah tunggu 10 tahun lebih, sejak abrasi pantai semakin parah.
Karena itu, warga mendukung pembangunan senderan ini meskipun pada proses pelaksanaan menimbulkan dampak yang tidak bisa terhindarkan. "Kami merelakan tempat, lahan kosong dekat rumah untuk digunakan untuk alat berat dan material," ujar Jailani.
Senada diungkapkan Hariyanto, juga merelakan lahan kosong di belakang rumahnya untuk digunakan tempat parkir alat berat dan truk selama pengerjaan senderan. "Silakan pakai lahan saya untuk parkir kendaraan dan alat bera," ujarnya.
Bahkan, pengusaha warung kuliner ini juga merelakan sebagian lahan dan bangunannya yang terdampak pembangunan dibongkar. Karena sebagian lahan dan bangunan, selain terdampak langsung proses pembangunan untuk akses jalan dan untuk jalan umum setelah proses pembangunan selesai.
"Kami tidak masalah dibongkar, terpenting senderan dibangun dan untuk kepentingan umum," ungkapnya.
Perbekel Desa Banyubiru I Komang Yuhartono mengatakan, pembangunan senderan pantai saat ini merupakan harapan warga yang sudah lama.
Karena selama 10 tahun lebih, sejak abrasi sudah ada sekitar 200 rumah yang hilang dan rusak, jika tidak segera ditangani bisa lebih banyak lagi rumah warga yang hilang karena abrasi.
Karena itu, pihaknya mengharapkan dukungan warga karena kelancaran pembangunan senderan saat ini, menentukan pengerjaan senderan berikutnya yang belum dikerjakan. "Kalau proyek ini berjalan lancar, ke depan pembangunan juga akan dilanjutkan ke lokasi yang belum ditangani," terangnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang, Perumahan Dan Kawasan Permukiman I Wayan Sudiarta mengatakan, sosialisasi pertama tahap pengerjaan senderan ini untuk meminta permakluman dari warga yang terdampak dan sekitarnya.
Karena selama pengerjaan 245 hari, aktivitas warga terganggu dan beberapa rumah warga terdampak.
Pengerjaan senderan tahap pertama ini, dengarkan perintah pusat melalui APBN dengan nilai kontrak sebesar Rp 18, 3 miliar dengan panjang sekitar 770 meter.
"Pengerjaan senderan ini sesi pertama. Kalau selama pengerjaan berjalan baik, tidak masalah. Maka sesi berikutnya akan dikerjakan juga," ujarnya.
Menurutnya, abrasi pantai sepanjang pantai Pebuahan ini sekitar 3 kilometer, namun baru dikerjakan 770 meter. Tahap berikutnya, sudah diusulkan kepasa pemerintah pusat. Harapannya tuntas pada tahun 2024 ini, melalui APBN Perubahan. "Kami berharap selesia tahun 2024 ini, paling lambat tahun 2025, pantai yang abrasi ditangani," tegasnya.
Dalam tahap pengerjaan senderan saat ini, pihaknya sudah menekankan kepada pihak pelaksana agar meminimalisir kerugian yang dialami warga terdampak. Pihaknya berharap warga kominikasi dengan dinas terkait dan pelaksana apabila ada dampak lain dari pembangunan. "Untuk rumah terdampak, warga sudah merelakan meskipun tidak ada ganti rugi," tegasnya.
Kepala Satuan Non Vertikal Tertentu (SNVT) Pelaksana Jaringan Sumber Air (PJSA) Balai Wilayah Sungai Bali Penida Gede Lanang Sunu Perbawa menjelaskan, pengerjaan senderan pantai Pantai Pebuahan ini sudah menggunakan skala prioritas.
Dari total panjang lantai 3 kilometer dari Baluk hingga Tukadaya, prioritasnya ruas pantai Pebuahan karena abrasi yang sangat parah.
"Karena keterbatasan anggaran, pengerjaan bertahap. Pengerjaan prioritas dikerjakan lebih dulu," ujarnya.
Menurutnya, abrasi pantai yang terjadi di Pantai Pebuahan ini, selain dampak dari gelombang laut di waktu-waktu tertentu, juga disebabkan oleh pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan. Diantaranya, pembangunan break water, sehingga membuat arus laut dan suplai pasir ke pantai terputus.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan PPN Pengambengan untuk jangka panjangnya, agar pengembangan PPN Pengambengan tidak berdampak pada daerah lain, seperti abrasi yang terjadi di Pantai Pebuahan.
"Jangka pendek pengamanan pantai dengan revetmen. Jangka panjangnya perlu dilakukan koordinasi lagi dengan PPN Pengambengan," ungkapnya. [*]
Editor : Hari Puspita