JEMBRANA, Radar Bali.id – Ada yang baru dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026. Urusan tanah suci kini tidak lagi berada di bawah naungan Kementerian Agama, melainkan ditangani langsung oleh kementerian baru, yakni Kementerian Haji dan Umroh.
Perubahan struktur ini diharapkan membuat pelayanan menjadi lebih spesifik dan fokus. Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh Jembrana, Muslihin, menjelaskan bahwa perubahan di tingkat pusat ini juga diikuti dengan pembentukan kantor di tingkat kabupaten.
"Dengan kementerian tersendiri, urusan haji dan umroh jadi lebih fokus. Saat ini kewenangan penuh sudah beralih dari Kemenag," jelas Muslihin.
Untuk musim haji 1447 H / 2026 M ini, total kuota untuk Provinsi Bali mencapai sekitar 700 orang. Dari jumlah tersebut, Kabupaten Jembrana mendapatkan jatah sebanyak 90 calon jemaah haji yang statusnya telah melunasi pembayaran.
"Saat ini, 90 jemaah yang sudah lunas mulai melakukan persiapan administrasi dan pengecekan kesehatan intensif agar siap diberangkatkan," pungkasnya.[*]
Editor : Hari Puspita