Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Musim Haji 2026 Kini Dikelola Kementerian Haji dan Umroh, Kuota Jembrana Capai 90 Orang

Muhammad Basir • Selasa, 13 Januari 2026 | 07:36 WIB
Ilustrasi haji dan umroh (JawaPos.com)
Ilustrasi haji dan umroh (JawaPos.com)

 

JEMBRANA, Radar Bali.id – Ada yang baru dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026. Urusan tanah suci kini tidak lagi berada di bawah naungan Kementerian Agama, melainkan ditangani langsung oleh kementerian baru, yakni Kementerian Haji dan Umroh.

Perubahan struktur ini diharapkan membuat pelayanan menjadi lebih spesifik dan fokus. Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh Jembrana, Muslihin, menjelaskan bahwa perubahan di tingkat pusat ini juga diikuti dengan pembentukan kantor di tingkat kabupaten.

"Dengan kementerian tersendiri, urusan haji dan umroh jadi lebih fokus. Saat ini kewenangan penuh sudah beralih dari Kemenag," jelas Muslihin.

Untuk musim haji 1447 H / 2026 M ini, total kuota untuk Provinsi Bali mencapai sekitar 700 orang. Dari jumlah tersebut, Kabupaten Jembrana mendapatkan jatah sebanyak 90 calon jemaah haji yang statusnya telah melunasi pembayaran.

"Saat ini, 90 jemaah yang sudah lunas mulai melakukan persiapan administrasi dan pengecekan kesehatan intensif agar siap diberangkatkan," pungkasnya.[*]

Editor : Hari Puspita
#pelayanan haji #haji dan umroh #kuota haji #Kementerian Haji #calon jemaah haji