JEMBRANA , RadarBali.id– Kabupaten Jembrana resmi ditetapkan sebagai daerah perhatian khusus setelah menjadi wilayah pertama di Bali yang mendeteksi kasus penyakit kulit berbenjol atau Lumpy Skin Disease (LSD) pada ternak. Hingga saat ini, sebanyak 28 ekor sapi di enam desa terkonfirmasi positif virus yang kerap disebut cacar sapi tersebut.
Kabid Keswan-Kesmavet Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, I Gusti Ngurah Putu Sugiarta, mengungkapkan bahwa enam desa tersebut kini dalam status lockdown ternak. "Kami menutup total aktivitas keluar masuk sapi di enam desa tersebut guna memutus rantai penyebaran," jelasnya, Rabu (14/1/2026).
LSD ditandai dengan munculnya benjolan pada kulit, demam tinggi, hingga penurunan drastis produksi ternak. Penularannya terjadi melalui vektor seperti nyamuk, lalat, maupun kontak langsung antar-hewan.
Sebagai langkah cepat, Pemkab Jembrana akan melakukan pemotongan bersyarat di Rumah Potong Hewan (RPH) bagi ternak yang terjangkit dan mengajukan vaksinasi darurat ke Pemerintah Pusat.
Meski berdampak fatal pada ekonomi peternak karena risiko kematian hewan, Sugiarta menegaskan masyarakat tidak perlu panik secara berlebihan. "Penyakit ini bukan zoonosis, artinya tidak menular ke manusia. Namun, kami perketat lalu lintas hewan dan melakukan penyemprotan disinfektan di kandang-kandang warga untuk melindungi aset peternak," tegasnya.[*]
Editor : Hari Puspita