Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Ribuan Krama Desa Adat Bugbug Datangi Polres Karangasem, Beri Dukungan Bendesa Adat, Terkait Laporan Pembongkaran Toilet di Kawasan Utama Mandala Pura Gumang

Tim Redaksi • Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:41 WIB
Krama Desa Adat Bugbug di Mapolres Karangasem, pada Sabtu pagi, 11 Juli 2026.
Krama Desa Adat Bugbug di Mapolres Karangasem, pada Sabtu pagi, 11 Juli 2026.

 

AMLAPURA, radarbali.jawapos.com - Ribuan krama Desa Adat Bugbug mendatangi Polres Karangasem, pada Sabtu pagi, 11 Juli 2026.

Mereka hadir untuk memberikan dukungan kepada pimpinan Adat Bugbug yang dilaporkan terkait pembongkaran bangunan kamar kecil (toilet/wc) di kawasan utama mandala Pura Gumang, Desa Bugbug, Kabupaten Karangasem, beberapa waktu lalu. 

Diwawancarai media di sela aksi,, salah satu Krama Desa Adat Bugbug, Gede Putra Arnawa mengutarakan kedatangannya bersama ribuan warga lainnya.

Ini sebagai bentuk dukungan sekaligus menyampaikan keberatan atas laporan yang ditujukan kepada pimpinan Adat mereka.

Gede Putra Arnawa menjelaskan, terkait pembongkaran WC tersebut, bukan bertujuan untuk menghancurkan bangunan. Namun sebagai bagian dari penataan kawasan pura agar sesuai dengan ketentuan adat.

Arnawa juga menambahkan, berdasarkan aturan tata ruang pura, bangunan WC tidak diperbolehkan berada di area utama mandala, melainkan seharusnya ditempatkan di kawasan nista mandala sehingga pembongkaran itu bukan untuk merusak, tetapi untuk ditata kembali sesuai aturan. 

“WC seharusnya berada di nista mandala, bukan di utama mandala pura,” ungkap Gede Putra Arnawa.

Keputusan penataan tersebut, lanjut Gede Putra Arnawa telah melalui mekanisme paruman krama Desa Adat Bugbug yang turut dihadiri perwakilan dari 12 Banjar Adat. 

"Dalam paruman tersebut disepakati bahwa bangunan WC di kawasan utama mandala perlu dipindahkan agar sesuai dengan ketentuan adat yang berlaku," tegasnya.

Kini pembongkaran tersebut berujung pada laporan polisi yang ditujukan kepada pimpinan Adat Bugbug.

Hal ini, kata Gede Putra Arnawa, memicu keberatan di kalangan krama desa dan beberapa kali menimbulkan perselisihan di internal masyarakat adat. 

Untuk itu, ribuan krama mendatangi Polres Karangasem untuk memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan dukungan kepada pimpinan Adat mereka. 

"Ribuan warga berharap persoalan tersebut dapat dipahami secara utuh sebagai bagian dari upaya penataan kawasan suci sesuai keputusan adat, bukan sebagai tindakan perusakan," tutupnya.

Editor : Rosihan Anwar
#kasus bugbug