Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Astungkara, Sudah Disiapkan, UGD Lima Puskesmas di Tabanan Segera Beroperasi 12 Jam Per Januari 2025

Juliadi Radar Bali • Selasa, 31 Desember 2024 | 03:10 WIB
BAHAS PUSKESMAS : Suasana rapat Komisi IV DPRD Tabanan dengan Dinas Kesehatan dan perwakilan puskesmas di Tabanan di ruang rapat DPRD Tabanan. (juliadi/radar bali)
BAHAS PUSKESMAS : Suasana rapat Komisi IV DPRD Tabanan dengan Dinas Kesehatan dan perwakilan puskesmas di Tabanan di ruang rapat DPRD Tabanan. (juliadi/radar bali)

TABANAN, Radar Bali.id - Dinas Kesehatan Tabanan yang berencana menyediakan pelayanan UGD 12 jam kepada masyarakat pada lima puskemas di Tabanan. Ternyata masih terkendala sumber daya manusia dari sisi tenaga medis. Seperti dokter, perawatan, petugas ambulans hingga petugas keamanan. 

Hal itu terungkap saat Komisi IV DPRD Tabanan menggelar rapat bersama Dinas Kesehatan Tabanan dan mengundang perwakilan dari 20 Puskesmas di Tabanan belum lama ini. 

Ketua Komisi IV DPRD Tabanan I Gusti Komang Wastana mengatakan pihaknya sangat mendorong keberadaan dari lima puskemas di Tabanan untuk meningkat pelayanan kesehatan. Dimana ada rencana membuka layanan kesehatan UGD 12 jam.

Ada lima puskemas yang rawat inap yang membuka layanan UGD 12. Diantaranya Puskesmas 1 Marga, Puskesmas 3 Tabanan, Puskesmas Kerambitan, Puskesmas Selemadeg Timur dan Puskesmas Kediri. 

Akan tetapi untuk beroperasi layanan UGD 12 jam ini perlu memperhatikan kesiapan dari sisi tenaga medis, sarana dan prasarana. Karena SOP harus mengacu pada Permenkes Nomor 16 tahun 2019. 

"Layanan UGD 12 jam tidak sekedar dibangun semata atau setengah hati harus berkualitas sehingga saat memberikan pelayanan kesehatan masyarakat menjadi terjamin. Intinya bagaimana cepat, tepat dan mudah," ujarnya . 

Mengenai keluhan soal kekurangan tenaga medis yang disampaikan. Solusinya adalah pihaknya nantinya akan berkoordinasi dengan OPD terkait lainnya. Agar kebutuhan dokter dan tenaga medis bisa terpenuhi. 

Wastana melanjutkan sejatinya Komisi IV DPRD Tabanan sangat mendorong agar sejumlah puskemas di Tabanan untuk membuka layanan UGD 12 jam. Bukan hanya lima puskesmas saja. 

Karena untuk diketahui sendiri RSUD Tabanan sempat mengalami penurunan pendapatan sebesar Rp 14,9 miliar. Itu disebabkan karena ada pasein emergency yang semesti mendapat perawatan di UGD Puskemas. Namun mereka datang berobat ke RSUD Tabanan. 

RSUD Tabanan sebagai rumah sakit pemerintah tetap harus melayani pasien, Hanya saja saat dilakukan klaim BPJS tidak bisa dicairkan. Karena pasien tersebut semestinya bisa terlayani di puskesmas. 

"Kondisi ini sehingga kami mendorong puskesmas membuka layanan operasi UGD 12 jam. Agar tidak semua pasien datang berobat ke RSUD Tabanan yang semestinya bisa terlayani di Puskesmas," jelasnya. 

Pihaknya menargetkan pada Januari 2025 sudah berjalan pelayanan kesehatan UGD 12 jam di lima puskesmas di Tabanan. 

 

"Untuk memastikan hal itu kami akan cek kesiapan SDM terlebih dahulu. Selain itu  sarana dan prasarana sehingga saat beroperasi benar-benar siap," tandasnya. [*]

Editor : Hari Puspita
#tabanan #kesehatan #puskesmas