Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Plt Camat Densel Pendawati Hadirkan BPJS Keliling, Pastikan Seluruh Warganya Menjadi Peserta JKN

Rosihan Anwar • Kamis, 20 Februari 2025 | 23:25 WIB
BPJS Keliling memiliki tujuan untuk selalu memberikan pelayanan prima dan publikasi informasi-informasi terbaru secara terus-menerus kepada masyarakat.
BPJS Keliling memiliki tujuan untuk selalu memberikan pelayanan prima dan publikasi informasi-informasi terbaru secara terus-menerus kepada masyarakat.

DENPASAR, radarbali.jawapos.com  – Plt. Camat Denpasar Selatan, Ni Komang Pendawati mengatakan, menjadi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah wajib bagi setiap warganya sebagai bentuk proteksi diri untuk mengurangi kerugian finansial di masa yang akan datang apabila sakit.

“Kami memiliki sebuah program yang bernama Praja Grahasta, program ini merupakan pelayanan jemput dan bergerak dengan sistem administrasi terintegrasi di Kecamatan Denpasar Selatan dengan berbagai layanan untuk masyarakat,” ungkap Pendawati.

Guna mendukung program tersebut, sebagai seorang pemimpin, Pendawati melibatkan berbagai stakeholder yang salah satunya adalah BPJS Kesehatan Cabang Denpasar melalui kegiatan BPJS Keliling untuk mensukseskan implementasi program JKN khususnya di wilayah Denpasar Selatan.

“Terima kasih kepada BPJS Kesehatan Cabang Denpasar yang telah datang langsung untuk memberikan pelayanan secara lansung kepada warga kami. Semoga kolaborasi ini akan dapat memberikan kemudahan layanan kepada warga kami,” ujar Pendawati.

BPJS Kesehatan Keliling ini merupakan salah satu upaya jemput bola dari BPJS Kesehatan sebagai media untuk memberikan layanan dan menyampaikan informasi seputar Program JKN kepada peserta.

“Saya berharap kedepannya pelayanan program JKN semakin baik dan selalu mengutamakan kualitas dan kepentingan masyarakat umum,” ungkap Pendawati.

Ditemui secara terpisah, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Nyoman Wiwiek Yuliadewi mengatakan jika salah satu hak dari peserta JKN adalah memperoleh manfaat dan informasi tentang hak dan kewajiban serta prosedur pelayanan kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“BPJS Keliling memiliki tujuan untuk selalu memberikan pelayanan prima dan publikasi informasi-informasi terbaru secara terus-menerus kepada masyarakat,” ujar Wiwiek.

Ia pun berharap informasi yang diberikan melalui BPJS Keliling ini akan bermanfaat bagi pengunjung dan informasi terbaru seputar Program JKN dapat tersebar secara masif. Selain BPJS Keliling, peserta JKN juga dapat mengakses layanan lainnya secara online melalui aplikasi mobile JKN.

“Dengan memiliki aplikasi Mobile JKN, peserta JKN dapat mengelola kepesertaan mereka secara lebih efisien melalui perangkat mobile. Aplikasi ini tidak hanya memungkinkan peserta untuk mengecek status kepesertaan dan mengakses informasi terupdate,” ujar Wiwiek

Untuk mengunduh aplikasi Mobile JKN, pengguna cukup membuka Play Store atau App Store, mengetik "Mobile JKN" pada kolom pencarian, lalu mengunduh atau menginstal aplikasi tersebut.

Setelah berhasil mengunduh, pengguna bisa membuka aplikasi dan melakukan registrasi jika belum memiliki akun atau login dengan nomor peserta dan password bagi peserta yang sudah terdaftar.

“Menjaga kesinambungan dan keberlangsungan Program JKN yang berkualitas merupakan amanah besar yang tidak bisa hanya dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan selaku penyelenggara Program JKN, hal ini memerlukan sinergi yang positif bersama seluruh Peserta JKN.

Dengan adanya berbagai kemudahan yang dapat diakses kapan saja dan dimana saja oleh setiap Peserta JKN, diharapkan akan berdampak positif dan program JKN akan senantiasa semakin maju, semakin baikdan bermanfaat di masa depan,” jelasnya.

Dengan diselenggarakannya Program JKN ini, akan membuka kesempatan kepada seluruh Warga Negara Indonesia untuk memiliki jaminan kesehatan.

Dengan menjadi Peserta JKN, kita akan mendapatkan banyak dampak positif bagi diri sendiri beserta orang lain.

Ada tiga manfaat utama mengapa seluruh masyarakat wajib menjadi Peserta JKN yaitu manfaat proteksi yg memberikan rasa aman dan perlindungan finansial dari risiko biaya pelayanan kesehatan yang tinggi.

Serta manfaat sharing yang bermakna gotong royong seluruh peserta dalam pembiayaan pelayanan kesehatan dan dan manfaat compliance sebagai wujud ketaatan warga negara dalam melaksanakan ketentuan perundangan yang berlaku. (*)

 

 

 

 

Editor : Rosihan Anwar