Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Nah! Ternyata 1.000 Lebih Tenaga NonASN Klungkung Tidak Masuk Database BKN, Ini Upaya Solusinya

Dewa Ayu Pitri Arisanti • Jumat, 22 Maret 2024 | 05:25 WIB
Ilustrasi ASN- JawaPos.com
Ilustrasi ASN- JawaPos.com

SEMARAPURA, Radar Bali.id- Seribu lebih tenaga non-Aparatus Sipil Negara (ASN) di Pemkab Klungkung tidak masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.

Di mana hal itu membuat para tenaga nonASN tersebut tidak dapat mengikuti rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Terkait hal itu, Pj. Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika mengadakan audiensi ke Direktorat Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran, Kementerian Dalam Negeri.

Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Klungkung, Ida Bagus Wirawan Adi Putra, Kamis (20/3/2024) mengungkapkan, BKN melakukan pendataan tenaga non ASN (database) pada tahun 2022.

Berkaitan dengan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instalasi Pemerintahan Pusat dan Pemerintah Daerah, tenaga kontrak petugas kebersihan, keamanan dan sopir tidak ikut dalam pendataan non ASN.

Sesuai dengan pendataan BKN, sebanyak 1.163 tenaga non ASN tidak masuk data base. “Selain itu ada tenaga non ASN yang tidak masuk data base karena saat pendataan masa kerjanya belum sampai satu tahun dan usia di bawah 20 tahun,” terangnya.

Terkait hal itu, Pj. Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika mengadakan audiensi ke Direktorat Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran, Kementerian Dalam Negeri  yang diterima oleh Kepala Sub Direktorat Standardisasi Tata Operasional Dan Sumber Daya Manajemen Penanggulangan Bencana Pramudya Ananta Boga, bertempat di Jalan Medan Merdeka Utara No.7 Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2024).

Atas penyampaian Jendrika terkait beberapa tenaga non-ASN di Lingkungan Pemkab Klungkung yang tidak bisa masuk data base BKN, Pramudya Ananta Boga mengatakan akan berusaha membantu Pemkab Klungkung agar tenaga nonASN tersebut dapat masuk database BKN.

 “Kami beserta jajaran akan membantu agar tenaga nonASN tersebut dapat masuk ke database,” kata Boga.

Sementara itu beberapa petugas Pemadam Kebakaran Klungkung yang berstatus tenaga kontrak di Kabupaten Klungkung merasa resah setiap adanya pengumuman rekrutmen PPPK.

Ini lantaran nama mereka tidak masuk dalam data base BKN. Mereka khawatir kehilangan kesempatan untuk dapat diangkat menjadi PPPK, padahal ada dari mereka yang masa pengabdiannya sampai belasan tahun sebagai petugas pemadam kebakaran.

Mereka tidak masuk pendataan database BKN karena pada SK mereka bertugas sebagai sopir saat pendataan non ASN tahun 2022 lalu.

“Padahal tugas kami tidak sebatas sopir. Kami juga sebagai operator armada Damkar, juga ikut angkat selang, ikut bertugas memadamkan api juga. Risiko kerja  juga tinggi,” beber pertugas Damkar yang enggan namanya dikorbankan.

Dia berharap ada solusi dari pemerintah, agar nantinya para sopir Damkar ini bisa masuk pendataan non ASN seperti halnya petugas di bidang administrasi, guru, dan tenaga kesehatan. Sehingga kesempatan mereka juga besar untuk ikut seleksi dan diprioritaskan diangkat PPPK.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Klungkung Dewa Putu Suarbawa mengungkapkan, ada 24 tenaga kontrak yang tidak masuk data base BKN.

Terdiri dari 18 orang sopir Damkar yang ditugaskan mengemudikan armada, dan sebanyak empat pengemudi armada Satpol PP.

“Lalu ada satu personel tidak masuk data base BKN karena masa kerja kurang dari satu tahun saat pendataan dan seorang lagi usianya masih di bawah  20 tahun,” tandasnya. [*]

Editor : Hari Puspita
#pegawai pemerintah #pppk #asn #klungkung