Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Astungkara, di Klungkung Besaran Santunan Kematian Direncanakan Naik Dua Kali Lipat, Ini Penjelasan Kadisdukcapil

Dewa Ayu Pitri Arisanti • Sabtu, 11 Januari 2025 | 18:25 WIB
ilustrasi santunan dana kematian- JawaPos.com
ilustrasi santunan dana kematian- JawaPos.com

SEMARAPURA, Radar Bali.id- Program santunan kematian yang diluncurkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Klungkung pada November 2020 masih akan berlangsung di tahun 2025.

Bahkan, besaran santunan yang akan diberikan berpotensi meningkat dua kali lipat di tahun 2025.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Klungkung, Ida Bagus Jumpung Gede Oka Wedhana, mengungkapkan bahwa  Disdukcapil Klungkung menganggarkan sebesar Rp1,024 miliar untuk program santunan kematian di tahun 2024.

Mulanya Disdukcapil Klungkung menganggarkan sebesar Rp880 juta pada APBD 2024, tetapi karena besarnya antusias masyarakat memanfaatkan program tersebut sehingga anggaran ditambah pada APBD Perubahan 2024 sebanyak Rp144 juta. ”Realisasinya Rp1.017.000.000 sehingga sisanya Rp7 juta,” terangnya.

Untuk tahun 2025, Pemkab Klungkung melalui Disdukcapil Klungkung menganggarkan sebesar Rp900 juta. Di mana besaran santunan kematian yang diberikan kepada ahli waris sebesar Rp1 juta per jiwa yang meninggal.

 ”Masih kami anggarkan Rp1 juta per orang untuk tahun 2025 sebelum ada petunjuk atau arahan dari Bupati terpilih,” tandasnya.

Sementara itu, Calon Terpilih Bupati Klungkung, I Made Satria mengungkapkan akan melanjutkan program santunan kematian di masa kepemimpinannya. Bahkan dia berencana meningkatkan besaran santunan di tahun 2025 ini. Di mana santunan kematian yang mulanya sebesar Rp1 juta per jiwa menjadi Rp2 juta per jiwa.

Dengan adanya peningkatan besaran santunan yang diberikan, dia berharap beban keluarga yang tengah berduka dapat diringankan. ”Begitu juga dengan upacara ngaben masal, kami akan tingkatkan besarannya,” katanya.

Untuk diketahui, pengurusan akta kematian di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Klungkung mulanya sangat kecil. Pengurusan akta kematian biasanya dilakukan ahli waris bila ada kepentingan asuransi dan lainnya.

Ini berdampak pada tidak akuratnya data Disdukcapil Klungkung. Adapun pemberian santunan kematian sebesar Rp1 juta menjadi upaya Pemkab Klungkung untuk meningkatkan minat warga mengurus akta kematian keluarganya yang telah meninggal dunia sehingga terjadi validitas data penduduk di Kabupaten Klungkung.

 Selain itu, program tersebut hadir untuk meringankan beban keluarga yang tengah berduka. [*]

 

 

Editor : Hari Puspita
#santunan kematian #Peduli Sosial #klungkung