SEMARAPURA, Radar Bali.id- Satpol PP Klungkung gencar menggelar sidak penduduk pendatang (duktang) guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Sidak duktang pada Rabu (16/7/2025) menyasar wilayah Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan yang dikabarkan terdapat cukup banyak duktang.
Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran Klungkung Dewa Putu Suarbawa mengungkapkan, dari sidak duktang yang dilakukan di kawasan Dusun Negari ditemukan terdapat sebanyak 27 orang duktang. 6 orang di antaranya sudah lapor diri, 19 orang belum lapor diri, dan 6 orang tanpa KTP, dan 2 orang ber KTP Klungkung.
Sementara hasil sidak duktang di Dusun Tehal Besar, ditemukan 5 duktang sudah lapor diri dan 10 duktang belum lapor diri. ”Untuk yang belum lapor diri, diserahkan ke pihak Desa Negari untuk didata dan dibuatkan surat lapor diri,” terangnya.
Sementara untuk duktang tanpa identitas, dipulangkan ke daerah asalnya dengan biaya yang ditanggung secara mandiri. Di mana ada tiga duktang yang dipulangkan ke Lombok, satu orang dipulangkan ke Jember, satu orang dipulangkan ke Medan, dan satu orang dipulangkan ke Banyuwangi.
”Tujuan sidak penduduk pendatang atau nonpermanen adalah untuk penertiban administrasi kependudukan, memastikan penduduk pendatang memiliki identitas dan surat keterangan tinggal yang sah, serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Sidak juga bertujuan untuk memantau jumlah penduduk pendatang dan mencegah potensi masalah sosial dan kriminalitas,” jelasnya.
Lebih lanjut diungkapkannya duktang yang tinggal di wilayah Desa Negari rata-rata bekerja di kafe kawasan Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, sebagian ada bekerja sebagai pelayan toko, dan bekerja di gudang rongsokan.
”Satu orang duktang mengaku sedang menganggur. Tetapi di KTP-nya bekerja sebagai karyawan swasta,” tandasnya. [*]
Editor : Hari Puspita