Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Terungkap! Penangkapan 2 Prajurit TNI Berawal dari “Nyanyian” Kepala Kampung

Donny Tabelak • Jumat, 10 Februari 2023 | 21:30 WIB
Sebanyak  77 Butir amunisi yang diamankan dari dua prajurit Kodim 1702/Jayawijaya di Timika. (ANTARA/HO-Penrem 172/PWY)
Sebanyak 77 Butir amunisi yang diamankan dari dua prajurit Kodim 1702/Jayawijaya di Timika. (ANTARA/HO-Penrem 172/PWY)
Radarbali.id-Diduga menyimpan puluhan amunisi ilegal, dua prajurit TNI yang berdinas di Kodim 1702/Jayawijaya atas nama Pratu MS dan Prada MS ditangkap. Aat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan.

Komandan Korem (Danrem) 172/PWY Brigjen TNI JO Sembiring mengatakan, kedua prajurit itu, saat ini ditahan di Subdenpom Wamena. Keduanya menyimpan 77 amunisi illegal. Sembiring menjelaskan, penangkapan kedua prajurit berawal dari penangkapan terhadap LK yang merupakan kepala kampung di Kabupaten Nduga.

Dari “nyanyian” LK terungkap bila dirinya sudah menyerahkan amunisi sebanyak 77 butir kepada kedua prajurit itu, sehingga Dandim 1702/JWY langsung mengembangkan informasi dan memeriksa Pratu MS dan Prada MS.

Terungkap dari pemeriksaan, kedua prajurit TNI itu  mengaku dan menunjukkan tempat penyimpanan 77 butir amunisi tajam kaliber 5,56 MM. “Kami masih mendalami dugaan keterlibatan kedua anggota ini dalam kepemilikan amunisi ilegal, apakah ada keterlibatan dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) atau tidak,” jelas JO Sembiring, dikutip dari JawaPos.com (grup radarbali.id), Jumat (10/2/2023).

Danrem 172 menegaskan, tidak akan mentolerir jika ada anggota TNI yang bermain-main atau menyalahgunakan amunisi karena jika terbukti melanggar, maka akan ditindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. “Panglima TNI, Kasad dan Pangdam XVII/Cenderawasih telah berkomitmen memberikan sanksi tegas kepada prajurit yang melanggar aturan, apalagi jika pelanggaran tersebut masuk dalam kategori berat seperti penyalahgunaan amunisi,” tegas Brigjen TNI Sembiring. (jpg) Editor : Donny Tabelak
#Prajurit TNI ditangkap #Amunisi ilegal #Kasad #panglima tni #kkb #Kodim Jayawijaya #pangdam