Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Pengusaha Uzbekistan Buronan Investasi Bodong Diciduk, Ternyata Overstay Setahun Lebih, Siapa Sembunyikan?

Andre Sulla • Jumat, 27 Oktober 2023 | 02:35 WIB

 

 

TERBACA: Tersangka Khusanov Ulugbek Akhmadulla Ugli, kasus investasi bodong asal Uzbekistan diciduk saat baru tiba di bandara I Gusti Ngurah Rai.
TERBACA: Tersangka Khusanov Ulugbek Akhmadulla Ugli, kasus investasi bodong asal Uzbekistan diciduk saat baru tiba di bandara I Gusti Ngurah Rai.

DENPASAR, radarbali.id - Pelarian lelaki yang ngaku pengusaha asal Uzbekistan bernama Khusanov Ulugbek Akhmadulla Ugli, 24, berakhir. Buronan Imigrasi pusat dalam kasus investasi bodong ini, di ciduk saat masuk Bali, melalui terminal kedatangan domestik Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Rabu 25 Oktober 2023 sekitar pukul 20.02.

 

Informasi dihimpun Jawa Pos Radar Bali, pergerakan Khusanov Ulugbek Akhmadulla Ugli sudah terpantau tim gabungan Imigrasi Badung, Imigrasi Denpasar dan Tim Intelejen, TNI-Polri. Dia tiba di Bali dengan menumpangi Pesawat Lion Air JT-3560 dari Jogjakarta, langsung diamankan Tim gabungan.

 

Dia diamankan tanpa perlawanan,  tim gabungan, membawa lelaki Uzbekistan kantor TPI Imigrasi Kelas 1 Denpasar untuk dilakukan periksaaan lebih lanjut. Hingga kini, Khusanov Ulugbek Akhmadulla Ugli masih menjalani pemeriksaan maraton.

 Baca Juga: Video Asusila Pelajar di Buleleng Menyebar lewat Aplikasi WhatsApp dan Twitter, Polisi Masih Cari Tahu

 

Khusanov Ulugbek Akhmadulla Ugli merupakan DPO Imigrasi pusat. "Dia terindikasi telah melakukan tidak penipunan investasi bodong di Indonesia," ungkap sumber sembari mengatakan, yang bersangkutan sementara jalani pemeriksaan.

 

Terkait dengan ini, pihak Kantor TPI Imigrasi Kelas 1 Denpasar belum bisa dikonfirmasi. Sementara itu, Kasi Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I  Khusus TPI Ngurah Rai Putu Suhendra enggan bersepkulasi. "Saya cek dulu, masih kegiatan di luar kota," singkatnya.***

Editor : M.Ridwan
#uzbekistan #ditangkap di bali #investasi bodong #overstay