Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Lolos Dari Tuduhan Mafia Mobil, Kabid Propam: Polisi Bujang Aiptu INS Disanksi Etik, Ini Alasannya

Andre Sulla • Senin, 10 Maret 2025 | 05:38 WIB

 

 

TANDA TANYA: Polisi yang diduga mafia mobil ternyata hanya di sanksi etik
TANDA TANYA: Polisi yang diduga mafia mobil ternyata hanya di sanksi etik

DENPASAR, radarbali.jawapos.com - Kabid Propam Polda Bali Kombes Pol I Ketut Agus Kusmayadi, S.I.K., S.H., memberikan peringatan keras bagi personel di lingkungan Polda Bali beserta seluruh jajaran, jika tidak maka akan bernasib sama dengan anggota Kepolisian Sektor Kuta Aiptu.

Bahwa tanggung jawab moral dan etika sangat penting dalam setiap interaksi dan tindakan yang dilakukan oleh personel dan wajib berperan sebagai sosok yang bisa menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat.

Kepada radarbali.jawapos, Kombes Pol Agus menyampaikan hasil penyelidikan mengenai tuduhan dugaan personel bertugas di Sektor Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Sektor Kuta Aiptu INS telah dilakukan, namun tidak terbukti.

 Baca Juga: Kacau! Pengunjung Cafe Triple Three Dikeroyok hingga Sekarat hanya Lantaran ini, Polisi Buru Pelaku

Walaupun lolos dari tuduhan tersebut, namun yang bersangkutan tetap diproses. Kuat dugaan, ia tidak menjaga kehormatan profesi kepolisian, dan tidak berperan sebagai sosok yang bisa menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat.

Yang bersangkutan berstatus bujang dan wanita itu janda. Dari sisi menjalani hubungan, keduanya sah-sah saja. "Cuman ada yang tidak boleh. Sebagai seorang polisi dia wajib menjaga kehormatan profesi," tegas Kombes Pol Agus, beberapa waktu lalu.

Walaupun sedang jatuh cinta, idealnya lebih sopan lagi. Mengenai masalah ini, yang bersangkutan tidak ditahan namun proses tetap berjalan. "Ya, tetap diproses," cetusnya. Dikatakan, telah melekat identitas dan kehormatan profesi serta tugas dan tanggung jawab.

 Baca Juga: GAWAT! Wasit Omar Al Ali Pimpin Laga Indonesia Pernah Punya Rekam Jejak Bela Bahrain saat Lawan Australia

Polri dituntut untuk senantiasa mampu diaktualisasikan dalam setiap sikap, tutur kata, dan perilaku hidup. Baik di dalam kedinasan maupun di luar kedinasan. "Harus beri contoh dan teladan bagi masyarakat," tambahnya.

Ia mengingatkan anggota Polri tidak terlibat dalam perilaku yang dapat merugikan dan merusak citra institusi di mata publik. Kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian adalah aset berharga yang harus dijaga dengan baik oleh setiap anggota.

Karena itu, tanggung jawab moral dan etika sangat penting dalam setiap interaksi dan tindakan yang dilakukan anggota Polri.  "Proses hukum masih berjalan," pungkasnya.

 

Seperti berita sebelumnya, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Bali mengungkap INS mengakui telah berpacaran dengan wanita seksi Neysa NF selama 3 tahun. Anggota polisi golongan Bintara tersebut berstatus lajang.***

Editor : M.Ridwan
#oknum polisi #propam polda bali #Mafia mobil