RADAR BALI - Gelombang tuntutan dari pengemudi ojek online (ojol) terkait penurunan biaya potongan aplikasi dari 20 persen menjadi 10 persen terus bergulir.
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi sebelumnya telah memberikan respons dengan menyatakan akan mempertimbangkan tuntutan tersebut namun ingin mendengar pandangan dari pihak perusahaan aplikator.
Sejalan dengan hal itu, dua pemain besar dalam industri transportasi online, Gojek dan Grab, akhirnya angkat bicara mengenai aspirasi para mitra pengemudi ini.
Dalam pertemuan yang digelar di Aroem Resto & Cafe pada Senin (19/5) di Jakarta, perwakilan dari Gojek dan Grab menyampaikan argumentasi mereka terkait potensi perubahan skema potongan aplikasi.
Presiden Gojek Indonesia, Catherine Hindra Sutjahyo, menyampaikan kekhawatiran bahwa penurunan komisi justru dapat berimbas negatif pada pendapatan pengemudi.
Menurutnya, alokasi dana dari potongan komisi 20 persen selama ini digunakan untuk berbagai program promosi yang bertujuan untuk meningkatkan jumlah transaksi konsumen.
"Kalau jumlah transaksi berkurang, kami takut, berdasarkan uji coba kami, itu (pendapatan mitra pengemudi) akan berkurang lebih curam ketimbang kenaikan pendapatan secara per transaksi," ujar Catherine.
Dengan kata lain, Gojek berpendapat bahwa mempertahankan potongan 20 persen memungkinkan adanya lebih banyak insentif dan promo yang pada akhirnya menguntungkan pengemudi melalui peningkatan order.
Senada dengan Gojek, Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza R Munusamy, menegaskan bahwa perusahaannya selalu mematuhi regulasi pemerintah terkait batas maksimal potongan aplikasi sebesar 20 persen.
Ia juga menepis tudingan adanya potongan komisi yang melebihi angka tersebut.
Tirza menjelaskan bahwa komisi 20 persen yang diterapkan Grab dialokasikan untuk pengembangan teknologi, peningkatan fitur keselamatan melalui pembiayaan asuransi bagi pengemudi dan penumpang, serta program bantuan operasional seperti penggantian oli dan ban.
"Maxim perlu terus berkembang. Goal-nya, kesejahteraan mitra," timpal Government Relations Specialist Maxim Indonesia, Muhammad Rafi Assagaf, yang juga hadir dalam pertemuan tersebut.
Maxim juga berpandangan bahwa potongan komisi saat ini diperlukan untuk inovasi dan pengembangan platform.
Pernyataan dari Gojek dan Grab ini muncul menjelang aksi unjuk rasa besar-besaran yang direncanakan oleh berbagai asosiasi pengemudi ojol pada hari ini, Selasa (20/5).
Ribuan pengemudi dari berbagai daerah dijadwalkan turun ke jalan dan melakukan aksi offbid massal sebagai bentuk protes terhadap potongan aplikasi yang dianggap memberatkan.
Mereka mendesak pemerintah untuk segera merealisasikan penurunan potongan aplikasi menjadi 10 persen, terutama karena adanya laporan pelanggaran regulasi oleh beberapa aplikator yang memotong komisi melebihi batas yang ditetapkan.
Menhub Dudy Purwagandhi sendiri menyadari betul bahwa isu ini melibatkan ekosistem yang luas, termasuk pengemudi, perusahaan, pengguna layanan, hingga UMKM.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya mendengarkan semua pihak sebelum mengambil keputusan yang akan berdampak signifikan pada industri transportasi online di Indonesia.
Sikap hati-hati Menhub menunjukkan kompleksitas permasalahan ini, di mana keseimbangan antara keberlanjutan bisnis perusahaan dan kesejahteraan mitra pengemudi menjadi pertimbangan utama.
Aksi unjuk rasa dan offbid massal hari ini diperkirakan akan memberikan tekanan lebih lanjut kepada pemerintah dan perusahaan aplikator untuk segera menemukan solusi yang adil bagi semua pihak yang terlibat dalam ekosistem transportasi online.
Masyarakat pun diharapkan dapat memahami potensi gangguan layanan akibat aksi ini, yang menurut perwakilan pengemudi, bertujuan untuk memberikan "pembelajaran kepada aplikator-aplikator pelanggar regulasi."
Aturan perundangan membatasi biaya aplikasi maksimal 20 persen. Namun ojek online kerap mendapatkan potongan 20 hingga 30 persen. Dalam aksi demo ojol, para driver meminta pemerintah membatasi potongan menjadi 10 persen. ***