DENPASAR, radarbali.jawapos.com - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyebut, alih fungsi lahan dari hutan ke non-hutan di Bali telah masif dari 10 tahun lalu. Tutupan hutan di daerah aliran sungai (DAS) Ayung hanya 3 persen.
Alif fungsi lahan sangat masif berubah menjadi pertanian terbuka, pertanian campuran, sampai permukiman. Namun, yang paling banyak permukimanya. Hal itu disampaikan Hanif diwawancarai usai rapat koordinasi pada Sabtu (13/9) malam di Rumah Jabatan Gubernur Bali.
Hanif menyatakan dari yang dimiliki DAS Ayung dan di bawahnya ada empat DAS yang seluas 49.500 hektar yang ditanami pohon hanya 1.500 hektar atau 3 persen. Seharusnya minimal 30 persen.
"Pak Gubernur saja kaget dan memang secara ekologis paling tidak untuk daerah aliran sungai mampu menahan ekosistem di bawahnya itu paling tidak harus 30 persen," jelasnya.
Adanya banjir ini memperburuk kemampuan lingkungan terutama Denpasar dan Badung sebagai daerah wisata. Maka diminta segera ada penanaman untuk serapan air. Lebih dari itu, Hanif mengungkapkan dari 10 tahun ini sebanyak 459 hektar lahan hutan berubah fungsi menjadi non-hutan.
"Mungkin 459 itu kalau pulau lain mungkin kecil. Tapi kalau Bali sangat berarti karena sisa hutannya itu hanya 1.500 gitu," ucap Hanif.
Kata Hanif masalah ekologis di Bali sangat serius. Sekalinya ada hujan ekstrem akan membuat banjir. Gubernur serta bupati-wali kota diminta menyetop konversi lahan atau lakukan moratorium pembangunan. Secepatnya lakukan mitigasi dan reforestasi maupun revegetasi.
Menurutnya, perubahan tidak harus frontal, tapi ada optimalisasi gedung-gedung peningkatan, namun tidak diizinkan lakukan perubahan perluasan."Karena posisinya sudah tidak cukup kuat menahan kalibrasi alam," tandasnya.
Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster menanggapi pelarangan konversi lahan, ia menyatakan aturan itu telah dijalankan tahun ini berdasarkan haluan pembangunan 100 tahun. Mulai tahun 2025 tidak boleh ada alih fungsi lahan produktif untuk menjadi fasilitas komerasial.
"Mulai tahun ini ya sudah ada instruksi kepada Bupati se- Bali. Dan setelah penanganan banjir ini akan dikumpulkan lagi agar tidak lagi mengeluarkan izin. Apalagi menggunakan lahan produktif apalagi sawah," tandas Mantan Anggota DPR RI ini.***
Editor : M.Ridwan