DENPASAR, radarbali.jawapos.com – Dalam tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), ternyata ada ribuan aduan yang masuk ke Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali.
Meski sistem telah dibuat semudah mungkin, masih banyak pertanyaan yang muncul.
Tercatat sekitar 2.000 aduan masyarakat masuk selama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.
Disdikpora Bali merespons hal ini dengan membuka posko layanan di seluruh SMA/SMK Negeri se-Bali serta secara daring melalui dashboard pengaduan.
Terdapat 146 posko di SMA/SMK Negeri se-Bali serta satu posko di Kantor Disdikpora Bali di Denpasar.
Posko ini telah dibuka sejak bulan Mei mulai dari tahapan sosialisasi SPMB hingga setelah pengumuman SPMB Tahap II.
Kepala UPTD Balai Pengembangan Teknologi Pendidikan (BP Tekdik) Disdikpora Bali, I Komang Agus Kariasa, menyebutkan bahwa dari 2.000 aduan tersebut, sekitar 1.700 aduan masuk secara daring melalui dashboard, sedangkan sekitar 300 aduan dilayani secara langsung di Posko Disdikpora Bali.
"Secara online di dashboard yang mengadu sebanyak 1.700 orang, kalau di Posko kurang lebih 300 aduan," ujarnya di Denpasar, kemarin (8/7/2026).
Diketahui ada beragam permasalahan yang disampaikan masyarakat selama proses penerimaan murid baru.
Mulai dari pertanyaan mengenai mekanisme dan petunjuk teknis (juknis) SPMB, kesalahan memilih sekolah saat mendaftar menggunakan telepon seluler, hingga nasib calon murid yang belum diterima di sekolah tujuan.
Banyaknya pertanyaan tersebut, menurut Agus, muncul karena adanya kecemasan dari calon peserta didik dan orang tua mereka.
"Karena ada yang mungkin orang tuanya worry," katanya.
Seluruh pertanyaan diklaim telah ditindaklanjuti oleh petugas yang berjaga di posko sekolah maupun di Posko Disdikpora Bali, dengan memberikan penjelasan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, ada juga masyarakat yang menanyakan alasan anaknya diterima di sekolah yang berbeda dari pilihan yang diharapkan.
"Ada juga yang nanya usai diumumkan, menanyakan, kok bisa lulusnya di sekolah yang berbeda," ungkap Agus.
Agus menjelaskan, setelah dilakukan penelusuran terhadap data peserta, diketahui calon murid tersebut mengikuti dua jalur pada SPMB Tahap I, yakni jalur Prestasi Olahraga dan jalur Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Sistem kemudian secara otomatis menempatkan peserta pada jalur yang lebih dahulu memenuhi syarat sesuai mekanisme seleksi.
"Kenapa? Karena sistem mendahulukan yang di prestasi olahraga. Selanjutnya, jika dilihat dari TKA, karena terakhir perhitungan TKA-nya, dia tidak masuk.
Kenapa dia tidak masuk? Karena dia sudah duluan diplot di pilihan yang kedua di prestasi olahraga. Seperti itu statement yang bisa kami berikan kepada masyarakat," jelasnya.
Terkait tindak lanjut terhadap berbagai aduan tersebut, Agus Kariasa mengatakan pihaknya terlebih dahulu mengakomodasi seluruh laporan yang masuk dengan melakukan penelusuran sesuai ketentuan dan mekanisme SPMB Tahun 2026.
Upaya yang telah dilakukan Disdikpora Bali antara lain mencocokkan data calon murid dengan sekolah yang masih memiliki sisa kuota, serta mempertimbangkan wilayah domisili dan jarak tempat tinggal calon murid.
"Kami akan searching dulu. Nanti dikaitkan dengan sekolah-sekolah yang mendapat siswanya sedikit (kuotanya masih ada). Di sana juga akan dilihat dari wilayah dan jarak terdekat dari siswa itu untuk pendistribusiannya nanti," katanya.
Posko layanan akan tetap beroperasi setelah pengumuman hasil SPMB Tahap II yang dijadwalkan pada Kamis (9/7/2026) pukul 17.00 WITA.
Posko tersebut disiapkan untuk memberikan pendampingan kepada masyarakat, termasuk melayani proses lapor diri bagi calon murid yang telah dinyatakan diterima.
"Posko akan tetap buka, termasuk juga yang di sekolah. Karena di sana nanti ada lapor diri bagi yang sudah diterima. Silakan lakukan lapor diri dan sebagainya," ujarnya.
Mengenai operasional posko pada akhir pekan, Agus Kariasa mengatakan hal tersebut akan disesuaikan dengan situasi dan kebutuhan di lapangan.
Tidak berhenti sampai di situ, usai pengumuman hari ini, pihak sekolah juga telah menyiapkan jadwal lapor diri bagi peserta didik yang dinyatakan lolos seleksi pada tanggal 10 hingga 12 Juli 2026.
"Sekolah kami sudah setting. Tanggal 10 sampai tanggal 12 itu para siswa yang telah diterima akan lapor diri," tandasnya.***
Editor : M.Ridwan