DENPASAR, radarbali.id – Dugaan kejahatan perbankan kali ini menimpa nasabah bank plat merah lokal. Tidak tanggung-tanggung, salah seorang nasabah Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali, mengaku kehilangan tabungan senilai Rp 21,596,817,494 alias Rp 21 miliar lebih.
Kok bisa?. Fakta yang dihimpun radarbali.id, nasabah ini melaporkan masalah ini di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) berupa Pengaduan Masyarakat, dari pihak BPD Bali, A.A. Ngurah Trisna Andayana, 38, beberapa hari lalu.
Pengaduan itu disertai dengan sejumlah bukti-bukti milik nasabah yang sempat datang ke Bank dan melakukan komplain.
Selain komplain, para nasabah pun menuntut ganti kerugian di alami kepada bank tersebut.
"Ya, kami telah menerima laporan. Kami sempat menginterogasi pelapor. Katanya. Pihak BPD Bali akan cek dulu. Benar terdapat transaksi ilegal yang dilakukan dengan metode transfer," beber sumber petugas Kamis malam (9/11).
Menurut sumber, setelah mengecek, diketahui transaksi itu dari beberapa rekening nasabah BPD Bali. Tentunya, kuat dugaan dilakukan melalui beberapa agen Bank yang berkedudukan Provinsi Jawa Barat, berdasarkan data log dikirimkan ke beberapa virtual account dengan tujuan transfer bank lain.
"Para nasabah Bank BPD mengaku tidak pernah melakukan transaksi tersebut," lagi tambah sumber.
Pun aksi illegal access menimpa bank milik pemerintah Bali ini dikuras oknum tak dikenal itu berawal pada tanggal 1 hingga 2 April 2023.
"Jadi kasus uang nasabah Bank BPD berpindah secara misterius mencapai Rp 21,596,817,494 sementara ditangani. Dumas ini sementara ditangani Kumsus," tambah sumber.
Baca Juga: BPD Bali Salurkan CSR Bagi Atlet Internasional Berprestasi Buleleng
Dikonfirmasi terpisah Kepala Bidang Hubungan Masyatakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan membenarkan tekait adanya pengaduan tersebut.
"Ya, benar, masalah ini masih dilakukan penyelidikan oleh Ditreskrimsus Polda Bali," cetus Mantan Kapolresta Denpasar, Jumat (10/11).
Dikatakan, pengaduan ini desertai bukti data transaksi pengembalian ke rekening nasabah, 1 keping CD yang berisi data log transaksi - bukti vidio pada flashdisk.
Baca Juga: Mabuk Tuak, Bapak dan Anak di Denpasar Bali Baku Hantam
"Ya, pihak pelapor sertakan sejumlah bukti yang nantinya akan di dalami lagi oleh penyidik. Kalau ada perkembangan, akan disampaikan lagi," tutup Kombespol Jansen.***
Editor : M.Ridwan