NEGARA, Radar Bali.id - Proses pemulangan jenazah PMI asal Jembrana, Ni Putu Dari Widiantari, 37, yang meninggal di Kazakhstan, diperkirakan lebih cepat dibandingkan dengan pemulangan jenazah Ni Kadek Ari Dwi Riyandini, PMI asal Jembrana yang meninggal beberapa hari sebelum di Jepang.
Kepala Bidang Penempatan, Pelatihan, Produktivitas dan Transmigrasi (P3T), pada Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Jembrana I Putu Agus Arimbawa mengatakan, pihak KBRI sudah mengetahui dan memproses untuk pemulangan PMI yang meninggal di Kazakhstan.
”Rencana besok KBRI datang ke rumah sakit tempat PMI meninggal,” ujarnya.
Karena KBRI sudah mengetahui dan akan datang maka proses penyerahan jenazah ke KBRI bisa lebih cepat, sehingga proses pemulangan jenazah bisa lebih cepat.
Pemulangan jenazah dari Kazakhstan ini, bisa lebih cepat karena status dari PMI yang meninggal sebagai pekerja yang berangkat prosedural, ada pihak perusahaan yang bertanggungjawab.
Sedangkan untuk jenazah PMI yang meninggal di Jepang, masih menunggu proses investigasi dari pemerintah dan pihak berwajib Jepang.
Karena itu, proses pemulangan akan terhambat, diperkirakan membutuhkan waktu hingga sebulan. ”Kami masih berusaha agar bisa lebih cepat pemulangan jenazah," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Ni Putu Dari Widiantari, 37, PMI asal Banjar Munduk Anggrek Kaja, Desa Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo, dikabarkan meninggal karena stroke di Kazakhstan, Senin (26/5/2025) waktu setempat.
Beberapa hari sebelumnya, Ni Kadek Ari Dwi Riyandini, 24, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal di Jepang karena sakit.[*]
Editor : Hari Puspita