Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Rumput Alun-alun Ida Dewa Agung Jambe "Babak Belur" Pasca Lomba Ogoh-ogoh, Disdikpora Klungkung Wacanakan Denda Ganti Rugi

Dewa Ayu Pitri Arisanti • Minggu, 15 Maret 2026 | 23:13 WIB

DUH, RUSAK : Kondisi rumput Alun-alun Ida Dewa Agung Jambe yang mengalami kerusakan berat. (dewa ayu pitri arisanti)
DUH, RUSAK : Kondisi rumput Alun-alun Ida Dewa Agung Jambe yang mengalami kerusakan berat. (dewa ayu pitri arisanti)

 

SEMARAPURA, Radar Bali.id– Alun-alun Ida Dewa Agung Jambe, yang menjadi jantung rekreasi dan olahraga warga Klungkung, kini berubah rupa.

Pasca perhelatan Lomba Ogoh-ogoh pada Jumat (13/3/2026), kondisi rumput lapangan dilaporkan rusak parah, berlumpur, dan dipenuhi jejak ban kendaraan berat.

Kondisi ini memicu kritik pedas dari warga yang kerap memanfaatkan fasilitas tersebut. Kepala Dinas Kebudayaan Klungkung, I Wayan Suteja, mengakui bahwa kerusakan estetika lapangan terjadi akibat masuknya truk pengangkut ogoh-ogoh di tengah guyuran hujan deras saat acara berlangsung.

Butuh Waktu Tiga Bulan untuk Pulih

Menanggapi hal tersebut, Kadisdikpora Klungkung, I Ketut Sujana, menyatakan keprihatinannya. Menurutnya, perbaikan rumput yang rusak tidak bisa dilakukan secara instan.

"Minimal butuh waktu tiga bulan agar rumput bisa kembali normal. Jujur, kami sebenarnya berat memberikan izin sewa untuk acara besar yang melibatkan panggung dan stand kuliner karena dampaknya pasti merusak rumput," ujar Sujana, Minggu (15/3/2026).

Aturan Baru: Penyewa Wajib Ganti Rugi

Selama ini, beban biaya perbaikan selalu ditanggung oleh Disdikpora. Padahal, pemasukan dari sewa lapangan yang masuk ke kas daerah hanya berkisar Rp350 ribu hingga Rp750 ribu per hari.

Melihat pola kerusakan yang terus berulang, Sujana berencana memberlakukan aturan baru mulai April mendatang. "Kami akan membebani penyewa dengan biaya ganti rugi jika kegiatan mereka menimbulkan kerusakan fisik pada lapangan. Ini adalah langkah evaluasi agar estetika alun-alun tetap terjaga," tegasnya.[*]

Editor : Hari Puspita
#semarapura #alun-alun kota #lomba ogoh-ogoh #klungkung #rumput lapangan