KINTAMANI, Radar Bali.id – Aksi nekat yang dilakukan I Komang Darsana, 52 warga Desa Sukawana, Kecamatan Kintamani membuat resah pihak keluarga.
Baca Juga: Meresahkan Warga, Pria ODGJ yang Mengamuk di Beraban Akhirnya Dievakuasi ke RSUD Tabanan
Bagaimana tidak, Darsana yang merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ini nekat mengurung diri di dalam rumah dengan membawa sebilah senjata tajam jenis sabit.
Baca Juga: Duh, Tangan Ogoh-ogoh Banjar Sema Dipatahkan, Pelaku ODGJ Mengaku Disuruh Orang
Tidak sampai di sana, Darsana juga melakukan siaran langsung (live) di akun Tiktok pribadinya bernama Surya Candra Sang Garuda saat melakukan aksi tersebut.
”Aksi itu sudah dilakukan tiga hari sambil live Tiktok dengan konten yang dikhawatirkan dapat memicu reaksi negatif atau konflik, sehingga pihak keluarga merasa resah dan khawatir,” terang Kapolsek Kintamani Kompol Made Dwi Puja R pada Selasa, 7 Juli 2026.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pihak keluarga kemudian meminta bantuan kepada pihak kepolisian, Satpol PP, serta Linmas untuk membantu mengevakuasi Darsana agar bisa dirawat ke rumah sakit. Hanya saja, upaya persuasif yang dilakukan personel Polsek Kintamani bersama petugas gabungan dan warga masyarakat Desa Sukawana sempat tidak menuai hasil.
Darsana tetap bersenang diri di dalam kamar, menolak keluar rumah, serta menolak untuk dibawa berobat. ”Pihak keluarga juga telah berupaya memberikan kebutuhan makan dan minum namun ditolak karena ia beranggapan kalau makanan tersebut diisi racun,” ungkapnya.
Untuk mengantisipasi agar Darsana tidak kembali membuat konten video yang dapat menimbulkan keresahan publik di jagat maya, pihak keluarga akhirnya mengambil tindakan dengan mencabut atau mematikan jaringan Wifi di rumah tersebut.
Setelah jaringan internet mati, Darsana yang masih berada di dalam kamar terpantau dalam kondisi cukup tenang.
Pihak keluarga kini telah berkoordinasi dengan perangkat desa untuk bersama-sama melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas Darsana.
”Penanganan akan terus dilakukan dengan mengedepankan sisi kemanusiaan agar yang bersangkutan dapat segera memperoleh perawatan medis yang diperlukan. Kami juga mengimbau kepada netizen untuk cerdas dan cermat dalam menggunakan medsos. Khususnya dalam menanggapi konten bersangkutan yang merupakan ODGJ,” tandas Kapolsek.[*]
Editor : Hari Puspita