Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Cek Fakta! Lelaki Australia Tewas di Ruang Detensi, Imigrasi Klaim Memiliki Riwayat Sakit dan Jalani Proses Deportasi

Andre Sulla • Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:39 WIB
BELUM DIUNGKAP: Petugas kepolisian melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Jimbaran, Badung, Jumat (10/7/2026). (kolase foto)
BELUM DIUNGKAP: Petugas kepolisian melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Jimbaran, Badung, Jumat (10/7/2026). (kolase foto)

 

MANGUPURA, radarbali.jawapos.com – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai akhirnya buka suara terkait meninggalnya seorang warga negara Australia berinisial CJMH, 39, di ruang detensi kantor imigrasi di Jimbaran, Kuta Selatan, Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 17.30 Wita.

Bule tersebut sebelumnya diamankan petugas dan tengah menjalani proses deportasi akibat dugaan penyalahgunaan izin tinggal.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menjelaskan penanganan terhadap CJMH bermula dari laporan masyarakat yang diterima pada akhir Maret 2026. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran keimigrasian yang dilakukan warga asing tersebut.

Setelah serangkaian pemeriksaan dan beberapa kali pemanggilan, petugas menyimpulkan bahwa CJMH terbukti menyalahgunakan izin tinggalnya di Indonesia. 

Namun, yang bersangkutan disebut beberapa kali mangkir dari undangan resmi yang dilayangkan pihak imigrasi.

Petugas melakukan penjemputan di kediaman yang bersangkutan di wilayah Jimbaran dengan didampingi perangkat banjar setempat Jumat (10/7/2026).

"Selanjutnya, yang bersangkutan ditempatkan di ruang detensi untuk menunggu proses deportasi,” ujar Bugie, Sabtu (11/7/2026).

Baca Juga: KPK Sita Rp 21 Miliar dari Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Ini Modus Pemerasan Insentif Pegawai

Menurut dia, petugas piket sempat melakukan pemeriksaan rutin terhadap kondisi deteni pada sore harinya.

Namun, saat melakukan pemantauan melalui kamera pengawas atau CCTV, petugas mendapati kejanggalan lantaran CJMH berada cukup lama di dalam toilet tanpa menunjukkan aktivitas.

Mendapati kondisi tersebut, petugas langsung menuju lokasi dan menemukan CJMH dalam keadaan tidak sadarkan diri.

Upaya pertolongan pertama segera dilakukan dengan memeriksa tanda-tanda vital dan memberikan bantuan oksigen sambil menunggu kedatangan ambulans.

Tim medis yang tiba di lokasi kemudian membawa CJMH menuju Rumah Sakit Umum Bali Jimbaran. Namun, dalam perjalanan menuju rumah sakit, pria asal Australia itu dinyatakan meninggal dunia.

“Hasil pemeriksaan awal rumah sakit mencatat adanya dugaan serangan jantung yang dialami korban saat kejadian. Meski demikian, penyebab pasti kematian masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut,” terangnya.

Pascakejadian, Kantor Imigrasi Ngurah Rai langsung berkoordinasi dengan Polres Badung dan Polsek Kuta Selatan.

 Baca Juga: Persebaya Geber Tes Fisik Jelang Piala Presiden 2026, Ini Fokus Pelatih Fisik Diogo Carvalho

Aparat kepolisian pun telah melakukan olah TKP di ruang detensi guna mengungkap penyebab pasti meninggalnya CJMH.

Bugie menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban atas insiden tersebut. Ia memastikan seluruh prosedur pengawasan terhadap deteni telah dijalankan sesuai standar operasional yang berlaku.

Begitu ditemukan kejanggalan melalui CCTV, petugas segera memberikan respons cepat dan pertolongan pertama.

Pihaknya berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian, rumah sakit, serta perwakilan Pemerintah Australia agar seluruh proses berjalan transparan dan sesuai ketentuan.

"Takait kapan otopsi? Masih tunggu keluarga. Kami sudah beritahu pihak keluarga. Dan informasi terbaru keluarganya akan tiba di Bali dalam waktu dekat,” pungkasnya.

Walaupun Imigrasi tidak singgung mengenai aksi bunuh diri, namun berdasarkan kondisi di dalam toilet ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Jimbaran, Badung, warga negara Australia berinisial CJMH, 39,  diduga mengakhiri hidupnya sendiri.

Saat ditemukan, posisi tubuh korban berada di lantai toilet dengan kepala sedikit tergantung. Di bagian leher, tampak terlilit seutas tali yang sebagian tertutup handuk berwarna putih.

Korban mengenakan kaus tanpa lengan berwarna merah bertuliskan "Bulls" dan celana panjang hitam bermotif. Dari pengamatan awal, lidah tampak menjulur keluar.

Selain itu, terdapat cairan yang masih membekas pada celana yang dikenakannya. Korban juga diketahui memiliki tato pada lengan kanan. Hingga kini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab pasti kematian CJMH. Jenazah selanjutnya dievakuasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.***

Editor : M.Ridwan
#rumah detensi imigrasi #WNA Australia #Imigrasi Ngurah Rai