Sahat Tua yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim, itu mengawali karir politiknya ketika berkuliah di Universitas Surabaya (Ubaya). Ketika masih menjadi mahasiswa pada 1990, Sahat terpilih menjadi ketua Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi (SMPT) Ubaya atau yang kini dikenal sebagai Ketua BEM.
Tak lama kemudian, dia bergabung dengan Partai Golkar sebagai bagian dari Biro Hukum DPD II Partai Golkar Surabaya. Ternyata pernah 2 kali nyaleg namun gagal. Tujuh tahun kemudian, pada 1997, Sahat mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) Partai Golkar DPRD Kota Surabaya. Namun saat itu, dia gagal.
Dia lalu mencoba peruntungan lagi pada 1999. Kini dia mencoba keberuntungannya di DPRD Jatim.Tapi lagi-lagi dia gagal. Hampir satu dekade setelahnya, Sahat baru bisa mendapat kursi di DPRD Jatim.
Sahat terpilih dari dapil Jatim 1. Saat itu dia menjadi anggota Komisi A. Jabatan serupa kembali didapatkannya pada 2014-2019.
Tak hanya menjabat sebagai anggota DPRD Jatim, dia juga menjabat sebagai ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim. Sahat lalu menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD sejak 30 September 2019.
Dia dilantik Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Abdul Kadir di Ruang Paripurna Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur. Sahat juga dikenal aktif berolahraga. Sosok berkacamata itu pernah menerima sabuk kehormatan Institut Jiujitsu Provinsi Jatim. (JawaPos.Com/rid)
Editor : M.Ridwan