Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Waduh! Sebelum Kena OTT, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak 2 Kali Gagal Nyaleg

M.Ridwan • Jumat, 16 Desember 2022 | 02:00 WIB
TERIMA SUAP: Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simandjuntak politisi senior yang kekayaannya melonjak tajam.
TERIMA SUAP: Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simandjuntak politisi senior yang kekayaannya melonjak tajam.
SURABAYA – Ada latar belakang menarik sosok Sahat Tua Simandjuntak sebelum diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia dikenal sebagai sosok politikus senior dari Partai Golkar. Dia diamankan dalam OTT pada Rabu (14/12) malam di kantor DPRD Jatim, Jalan Indrapura Surabaya.

Sahat Tua yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim, itu mengawali karir politiknya ketika berkuliah di Universitas Surabaya (Ubaya). Ketika masih menjadi mahasiswa pada 1990, Sahat terpilih menjadi ketua Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi (SMPT) Ubaya atau yang kini dikenal sebagai Ketua BEM.

Tak lama kemudian, dia bergabung dengan Partai Golkar sebagai bagian dari Biro Hukum DPD II Partai Golkar Surabaya. Ternyata pernah 2 kali nyaleg namun gagal. Tujuh tahun kemudian, pada 1997, Sahat mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) Partai Golkar DPRD Kota Surabaya. Namun saat itu, dia gagal.

Dia lalu mencoba peruntungan lagi pada 1999. Kini dia mencoba keberuntungannya di DPRD Jatim.Tapi lagi-lagi dia gagal. Hampir satu dekade setelahnya, Sahat baru bisa mendapat kursi di DPRD Jatim.

Sahat terpilih dari dapil Jatim 1. Saat itu dia menjadi anggota Komisi A. Jabatan serupa kembali didapatkannya pada 2014-2019.

Tak hanya menjabat sebagai anggota DPRD Jatim, dia juga menjabat sebagai ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim. Sahat lalu menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD sejak 30 September 2019.

Dia dilantik Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Abdul Kadir di Ruang Paripurna Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur. Sahat juga dikenal aktif berolahraga. Sosok berkacamata itu pernah menerima sabuk kehormatan Institut Jiujitsu Provinsi Jatim. (JawaPos.Com/rid)

  Editor : M.Ridwan
#OTT KPK #2 kali gagal nyaleg #Sahat Tua Simandjuntak kena OTT #Sahat Tua Simandjuntak #Wakil Ketua DPRD Jatim