Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Dua Caleg Meninggal di Gianyar, Diputuskan Suara Dialihkan ke Partai, Ini Pertimbangannya

Marsellus Pampur • Rabu, 14 Februari 2024 | 15:05 WIB
ilustrasi pemilu -jawapos.com
ilustrasi pemilu -jawapos.com

GIANYAR, Radar Bali.id-Menjelang pencoblosan Pemilu 2024 yang berlangsung Rabu (14/3/2024) hari ini, ternyata ada dua calon anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Gianyar yang dinyatakan telah meninggal dunia. Terkait hal itu, akhirnya digelar rapat pleno perubahan Daftar Caleg Tetap (DCT). 

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Ketua KPUD Kabupaten Gianyar I Wayan Mura, Selasa (13/2/2024). Dikatakan bahwa rapat pleno yang berlangsung pada Kamis (25/1/2024) lalu itu digelar berdasarkan surat dari dua partai.

Surat pertama datang dari DPC Demokrat Gianyar pada 17 Januari 2024 lalu. Surat itu berisikan pemberitahuan bahwa caleg mereka bernama Ngakan Nyoman Geria telah meninggal dunia.

Nyoman Geria sendiri merupakan caleg darj Dapil 7, Kecamatan Tampaksiring. Untuk memperkuat keterangan kematian itu, DPC Demokrat juga menyertakan akta kematian dari Dukcapil Gianyar.

Yang kedua yakni surat dari DPD Golkar Gianyar pada tanggal 19 Januari 2024. Dalam surat pemberitahuan itu, disampaikan bahwa Caleg Golkar dari Dapil 5, kecamatan Payangan Gianyar bernama I Made Cakra telah meninggal dunia. Surat itu juga diperkuat dengan surat keterangba kematian yang dikeluarkan pihak RSU Payangan Gianyar.

"Memang benar 2 caleg ini meninggal dunia," katanya, Selasa (13/2/2024).  Dengan meninggalnya dua caleg tersebut, jumlah DCT yangbada di kabupaten Gianyar pun kini berkurang.

Dari jumlah awal sebanyak 308 dan kini hanya menjadi 306 orang. Meski telah meninggal dan telah diklarifikasi oleh pihak KPU Gianyar, nama kedua Caleg tersebut tetap terdaftar di surat suara yang telah didistribusikan ke tiap TPS yang ada.

Sehingga untuk menghindari kesalahpahaman di TPS, maka dalam moment pencoblosan pihak KPPS akan mberikan pengumuman langsung kepada pemilih yang akan datang ke TPS. Khususnya di TPS Dapil Tampaksiring dan Payangan.

Lantas bagaimana jika nama kedua Caleg ini akan tetap dicoblos pemilih?. Wayan Mura mengatakan bahwa suara itu tetap sah dan akan dihitung dialihkan menjadi suara partai yang mengusung keduanya. "Suara lari ke partai," pungkasnya. [*]

 

Editor : Hari Puspita
#caleg #Pemilu 20024 #gianyar