Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Bawaslu Tabanan Soroti Penundaan Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan, Penyebabnya Sirekap juga

Juliadi Radar Bali • Selasa, 20 Februari 2024 | 00:05 WIB
HITUNGAN TINGKAT KECAMATAN: Suasana pleno rekapitulasi suara tingkat Kecamatan Pupuan yang dihentikan secara mendadak saat proses berjalan. (foto:juliadi/radar bali)
HITUNGAN TINGKAT KECAMATAN: Suasana pleno rekapitulasi suara tingkat Kecamatan Pupuan yang dihentikan secara mendadak saat proses berjalan. (foto:juliadi/radar bali)

TABANANRadar Bali.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tabanan secara mengejutkan menghentikan proses pleno rekapitulasi perhitungan suara pemilu 2024 yang sedang berlangsung ditingkat kecamatan, pada Minggu (18/2/2024).

Padahal jika mengacu pada jadwal pleno perhitungan suara di tingkat kecamatan dimulai sampai 10 hari kedepan usai proses pemungutan suara pada tingkat TPS dan bergeser kotak surat suara dari TPS ke kecamatan.

Secara mendadak menghentikan pleno perhitungan suara ditingkat kecamatan sangat tak wajar, karena tidak ada pemberitahuan dan sosialisasi terlebih dahulu. Ini pun mendapat sorotan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tabanan.

Ketua Bawaslu Tabanan I Ketut Narta mengatakan penghentian atau ditundanya pleno rekapitulasi suara di tingkat kecamatan, setelah ia melakukan pengawasan pleno rekapitulasi suara di Kecamatan Pupuan. Baru sekitar empat desa yang dihitung hasil pemungutan suara, mendadak dihentikan.

“Katanya dari KPU menghentikan pleno rekapitulasi suara tingkat kecamatan, dengan alasan karena ada pembersihan sistem Sirekap (sistem informasi rekapitulasi). Itu saya dapat informasi,” ucap Narta.

Meski demikian alasan dari KPU, pihaknya meminta kepada KPUD Tabanan untuk menyampaikan secara tertulis kepada Bawaslu dan peserta pemilu dalam hal ini saksi dari partai politik penghentian pleno perhitungan suara kecamatan yang sedang berlangsung.

Jangan sampai nantinya ada isu yang lain muncul. Ini harus dijelaskan teman-teman KPU Bali dan jajaran KPU di tingkat Kabupaten, sehingga tidak ada yang menduga-duga kenapa proses perhitungan suara dihentikan.

“Jangan sampai saksi-saki parpol bingung, sampai jam berapa mereka menunggu. Kemudian muncul isu-isu dan hal-hal yang tidak diinginkan di tengah pemilu 2024 yang sedang berlangsung,” ungkapnya.

Menurut Narta semestinya penundaan proses perhitungan suara di tingkat kabupaten yang sedang berjalan harus dilakukan sosialisasi lebih awal terlebih dahulu. Sehingga tidak membingungkan para saksi- saksi yang tengah menunggu di kecamatan. Apalagi dari 10 kecamatan di Tabanan ada sekitar 5 kecamatan yang melakukan pleno hari ini. Salah satunya kecamatan Pupuan.

Ini saksi parpol bingung, bahkan ada saksi parpol bertanya ke Bawaslu, apa alasan dasar penghentian pleno di tingkat kecamatan.

“Jadi kami meminta kepada KPU Tabanan segera membuat berita acara secara tertulis, alasan dihentikan,” pungkasnya.

Sementara itu Ketua KPU Tabanan I Wayan Suwitra yang dikonfirmasi terpisah mengatakan ditundanya kegiatan rapat pleno rekapitulasi di tingkat kecamatan, karena alasan dan pertimbangan beberapa hal. Karena pihaknya sedang melakukan perbaikan data Sirekap mobile dan sinkronisasi data sirekap dengang C hasil plano.

“Penundaan pleno rekapitulasi di tingkat kecamatan di tunda sampai 20 Februari 2024 mendatang,” kata Suwitra.

Ia menjelaskan kembali  untuk hasil rekap yang sudah dilaksanakan dipersilahkan saksi dan panwaslu kecamatan untuk di foto dan di print. Hasil foto dan print kemudian diberi kepada para saksi dan ditandatangani oleh saksi, pengawas dan ketua PPK.

Kegiatan pending rapat pleno rekapitulasi suara tingkat kecamatan hari ini akan dicatat, dan masuk dalam kejadian khusus.

“Kami memohon maaf atas terjadi penundaan pleno rekapitulasi suara tingkat kecamatan saat sedang berlangsung,” singkatnya. [*]

Editor : Hari Puspita
#pemilu 2024 #Sirekap